Harga Pertalite Disesuaikan dengan Kenaikan Minyak Mentah dan Nilai Tukar
ENERGI March 26, 2018 Editor SitusEnergi 0
JAKARTA — Harga Pertalite naik lagi, dengan besaran Rp 200 untuk setiap liternya dan berlaku sejak 24 Maret 2018. Pertalite termurah dipatok Rp7.800 di pulau Jawa dan beberapa wilayah lainnya, sedangkan tertinggi di Provinsi Riau mencapai Rp8.150.
Harga jual tersebut dikatakan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10%. Seperti diungkapkan Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sardjito, kenaikan Pertalite disebabkan dua hal. Pertama, harga minyak mentah dunia terus meningkat. Kedua pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Kedua faktor penentu kenaikan harga BBM mengharuskan perubahan harga. Saat ini harga minyak mentah sudah hampir menyentuh angka USD 65 per barel. Selain itu, Pertamina (Persero) harus menanggung selisih harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan pemerintah. Sebab, harga jual saat ini tidak sesuai dengan harga minyak dunia yang lebih mahal.
Sebagai contoh, jika mengacu formula pembentukan harga Premium 103,92% Harga Indeks Pasar (HIP) RON 88 ditambah Rp 830 per liter, ditambah 2% harga dasar, seharusnya harga Premium Rp8.600 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga Premium tetap Rp6.450 per liter untuk wilayah penugasan di luar Jawa, Madura, dan Bali. Artinya, Pertamina menanggung selisih harga jual sebesar Rp2.150 per liter.
Sementara untuk harga solar jika mengacu pada formula 102,38% HIP minyak solar ditambah 900 per liter dikurangi subsidi Rp 500 per liter. Harga solar seharusnya Rp8.350 per liter. Namun, pemerintah memutuskan harga solar subsidi tetap Rp5.150 per liter. Disini Pertamina harus menanggung selisih harga Rp3.200 per liter. Premium dan Solar subsidi yang ditetapkan sejak April 2016 hingga kini mengacu pada harga minyak dunia pada kisaran USD 44 per barel, sementara saat ini harga minyak dunia sudah berada di level USD 65 per barel.
Dengan selisih tersebut, selama Januari-Februari 2018, Pertamina menanggung kerugian sebesar Rp 3,9 triliun. Kenaikan harga Pertalite yang merupakan bahan bakar khusus (BBK) agar Pertamina bisa terus menjalankan bisnisnya. Sebab, jika tidak naik, Pertamina terancam bangkrut. Masyarakat tentunya menaruh harapan besar Pertamina tidak bangkrut, dan masyarakat harus memahami bahwa keputusan yang harus dilakukan Pertamina adalah keputusan yang sulit. Namun, Pertamina juga harus mengikuti dinamika pasar dunia. (ACB)
No comments so far.
Be first to leave comment below.