Logo SitusEnergi
Harga Elpiji Non Subsidi Jauh Dibawah Keekonomian, Sofyano Zakaria: Sangat Janggal Patra Niaga Berbisnis Untuk Merugi Harga Elpiji Non Subsidi Jauh Dibawah Keekonomian, Sofyano Zakaria: Sangat Janggal Patra Niaga Berbisnis Untuk Merugi
Jakarta, Situsenergi.com Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menyoroti soal harga jual Elpiji Non Subsidi Pertamina yang ternyata berada jauh dibawah harga keekonomian.... Harga Elpiji Non Subsidi Jauh Dibawah Keekonomian, Sofyano Zakaria: Sangat Janggal Patra Niaga Berbisnis Untuk Merugi

Jakarta, Situsenergi.com

Direktur Pusat Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria menyoroti soal harga jual Elpiji Non Subsidi Pertamina yang ternyata berada jauh dibawah harga keekonomian. Hal ini terjadi seiring dengan terus meningkatnya harga minyak dunia. 

Harga Elpiji (Contract Price Aramco-CPA terus meningkat setidaknya sejak Mei 2021. CPA di bulan Januari 3021 sebesar USD548/MT hingga saat ini terus naik hingga mencapai USD847/MT.

“Penyediaan dan pendistribusian  elpiji non subsidi yang telah dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga yang pada dasarnya bukanlah Badan Usaha Milik Negara, sangatlah janggal dan aneh, jika terus melangsungkan bisnis yang jelas menimbulkan kerugian bagi perusahaan, kecuali jika itu adalah BUMN,” demikian disampaikan Sofyano kepada Situsenergi.com, Senin (13/12/2021).

Sofyano mengatakan, jika Pertamina Patra Niaga menetapkan Harga Pokok produksi (HPP) elpiji khususnya elpiji non subsidi 12 kg dan 5,5 kg pada CPA USD538 /MT maka dengan harga CPA di angka USD800 an /MT, diperkirakan Pertamina Patra Niaga mengalami kerugian pada penjualan elpiji 12 kg dan 5,5 kg sebesar kurang lebih Rp.5.000 kg atau sekitar Rp291 miliar/bulan dengan volume elpiji sekitar 58,3 ribu MT perbulan.

“Dengan telah ditetapkan nya Patra Niaga sebagai sub holding nya Pertamina, maka menurut ketentuan UU Patra Niaga bukanlah BUMN, karena nya tidak ada kewajiban bagi Patra Niaga untuk melakukan melanjutkan bisnis yang membuat rugi perusahaannya,” tegasnya lagi.

Sofyano juga mengatakan, dengan status PT Pertamina Patra Niaga yang bukanlah BUMN, maka jika Patra niaga tetap melanjutkan bisnis non subsidi dengan alami kerugian yang tergolong besar pula , ini harusnya bisa dipermasalahkan oleh Pertamina selaku Holdingnya Patra Niaga.

BACA JUGA   1 Juta Ton Emisi Raib! Ini Strategi Pertamina yang Bikin Dunia Tercengang

Sofyano menambahkan pula : “Mengingat bahwa elpiji non subsidi tabung 12 kg dan 5,5 kg jumlah penggunaannya hanya sekitar 700 ribu MT/tahun atau sekitar 58,3 ribu MT/bulan atau hanya sekitar 7,5 persen dari total volume penggunaan elpiji secara nasional, serta mengingat bahwa elpiji 12 kg / 5,5 kg penggunanya adalah golongan mampu, maka tidak ada salahnya ketika Harga elpiji CPA tinggi seperti saat ini, PT Pertamina Patra Niaga mengoreksi naik harga jual elpiji non subsidi 12 kg dan 5,5 kg,” .

Namun demikian, imbuh Sofyano, kenaikan harga jual elpiji non subsidi sangat bijak jika dilakukan secara bertahap, untuk tahap pertama misalnya sebesar Rp2.000/kg. 

Namun Patra niaga harus menjamin kenaikan harga pada masyarakat tidak lebih dari itu,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *