Logo SitusEnergi
Harga BBM Non Subsidi Tak Kunjung Dievaluasi, Pertamina Tekor! Harga BBM Non Subsidi Tak Kunjung Dievaluasi, Pertamina Tekor!
Jakarta, Situsenergi.com Praktisi migas yang juga Politisi Partai Hanura, Inas N Zubir menyoroti soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non Subsidi produksi Pertamina yang... Harga BBM Non Subsidi Tak Kunjung Dievaluasi, Pertamina Tekor!

Jakarta, Situsenergi.com

Praktisi migas yang juga Politisi Partai Hanura, Inas N Zubir menyoroti soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non Subsidi produksi Pertamina yang tak kunjung di evaluasi, meski harga minyak dunia terus mengalami kenaikan. Padahal, SPBU swasta seperti Shell, BP hingga Vivo telah jauh-jauh hari menaikkan harga jual produk BBM mereka.

Menurut Inas, Peree3tamina dalam 3 bulan terakhir ini menanggung kerugian penjualan BBM yang ditengarai cukup besar, misalnya harga Pertamax (Gasoline RON 92), dimana harga MOPS Gasoline 92 di bulan Febuari 2021 adalah USD67.01, di bulan Maret 2021 adalah USD71.53 dan di bulan April 2021 adalah USD71.71, sehingga rata-rata 3 bulan terakhir tersebut adalah USD70.08.

Inas menggambarkan, apabila biaya Freight adalah USD 2, maka harga landed Pertamax adalah ((70.08+2)) x 14.400)/159= Rp6.528,- per liter. Sementara itu, berdasarkan Permen ESDM No. 62/2020, badan usaha dapat memungut biaya pengadaan, biaya penyimpanan dan biaya distribusi untuk Pertamax sejumlah Rp1.800,- dan margin 10 persen, sehingga harga Pertamax sebelum pajak sebesar Rp. 9.160,80 per liter.

Sementara itu pajak yang dibebankan untuk setiap liter BBM adalah PPh 3 persen, PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen, dan jika dikalikan dengan harga Petramax sebelum pajak, maka diperoleh angka Rp1.649,-, sehingga harga di SPBU adalah Rp10.809,80 dan dibulatkan menjadi Rp10.810,- per liter.

BACA JUGA   PGN Rombak Pengurus Baru, Archandra Tahar Tak Lagi Jadi Komisaris

Sedangkan Harga Petramax di SPBU Jawa-Bali adalah Rp9.000,- per liter dan diluar jawa Rp9.200/Rp9.400,- per liter, sehingga Pertamina untuk Petramax di Jawa-Bali saja sudah tekor Rp1.810,- per liter, belum lagi kerugian yang di derita oleh Pertamina untuk produk lain-nya akibat minus-nya selisih harga pengadaan dengan harga jual.

“Oleh karena itu Pemerintah harus segera menentukan harga BBM yang baru untuk menyesuaikan dengan harga MOPS 3 bulan terakhir agar Pertamina tidak semakin dalam kerugian-nya,” tegas Inas dalam keterangannya, Minggu (23/5/2021). (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *