

Genjot Investasi Migas, RI Tak Henti-hentinya Tawarkan Kemudahan
ENERGI September 22, 2023 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah Indonesia dukung kegiatan hulu migas dengan melakukan pembenahan pengelolaan usaha migas, baik melalui penawaran menarik, juga fasilitas perpajakan sesuai ketentuan. Jika terjadi masalah ekonomi, kontraktor dapat mengusulkan insentif untuk mengembangkan lapangan tersebut.
“Yang paling penting untuk pemerintah di Indonesia adalah mungkin masih ada potensi, potensi sumber daya di Indonesia yang memiliki 68 hydrocarbon yang masih belum dieksplorasi. Jadi itu potensi untuk sumber daya dan kemudian itu diatur oleh pemerintah seperti yang kita dengar pagi ini, dari Bu Sri Mulyani, dari Kementerian Keuangan, dari Menteri Lingkungan Hidup, dan juga dari SKK Migas, yang kuat mendukung kebijakan untuk menarik investor Ini,“ ungkap Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi Noor Arifin Muhammad dalam pernyataannya dikutip Jumat (22/09/2023).
Noor Arifin juga menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan penawaran investasi yang lebih menarik baik fiskal maupun non fiskal khususnya di area yang tinggi resiko.
“Pertama, kami menawarkan peningkatan dalam pembagian pembagian. Bagi hasil setelah pajak bagi kontraktor mencapai 50% untuk wilayah kerja yang beresiko sangat tinggi. Kedua, kami memberikan 10% First Tranche Petroleum (FTP) yang dapat dibagikan, “ ungkap Noor Arifin.
Lebih lanjut ia mengungkapkan penawaran menarik lainnya yakni Signature Bonus, yang saat ini menggunakan tawaran terbuka. Hal menarik berikutnya adalah fleksibilitas dalam memilih skema kontrak, dimana peserta lelang dapat memilih skema kontrak apakah Cost Recovery atau Gross Split PSC. Kontrak tersebut mencakup seluruh potensi sumber daya migas, baik konvensional maupun nonkonvensional.

Di hadapan para pelaku usaha hulu migas, Noor Arifin juga mengungkapkan penawaran lainnya seperti harga Domestic Market Obligation (DMO) 100%, peniadaan kewajiban pelepasan dalam tiga tahun pertama komitmen, peniadaan plafon biaya untuk Cost Recovery, dan terakhir adalah kemudahan dalam mengakses data melalui keanggotaan di Migas Data Repository (MDR).(SA/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.