Formula Patokan Harga DMO untuk PLTU Rampung Tahun Ini
ENERGI October 17, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi dan Kerjasama Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan, formula patokan harga batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dirampungkan tahun ini.
Dadan mengatakan hal itu di Kementerian ESDM, Jumat lalu, terkait harga batu bara untuk pembangkitan.
PT PLN, tidak akan terpengaruh oleh kenaikan harga batu bara belakangan ini, karena PLN telah mendapatkan kepastian pasokan hingga akhir tahun. Dengan demikan, kata Dadan, PLN masih harus menanggung harga DMO untuk PLTU yang ditetapkan saat ini.
Berkaitan dengan hal itu, Dadan menjelaskan, nantinya beleid khusus akan berbentuk peraturan menteri (Permen). “Kita sudah banyak diskusi untuk menanggung kondisi PLN yang sekarang termasuk beleid khusus tersebut. Kalau bisa segera buat agar bias ditetapkan,” kata Dadan Kusdiana.
Kementerian ESDM sebelumnya telah menolak permintaan PLN yang mengusulkan patokan harga batu bara domestik menggunakan mekanisme biaya produksi ditambah margin (cost plus margin) sebesar 15% – 25% kepada produsen batu bara.
Dadan mengungkapkan pemerintah menilai biaya cost plus margin itu tidak mendorong efisiensi produsen batu bara. “Sesuai dengan pernyataan Pak Menteri kan demikian. Pakai cost plus margin ada kecenderungan tidak efisien,” tandas Dadan.
Saat ini pemerintah terus menggodok berbagai mekanisme lain dengan simulasi harga baru terkait DMO batu bara tersebut.
Salah satunya dengan memakai dua dari empat indeks hitungan Harga Batubara Acuan (HBA) yaitu Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts 59.
Dadan mengatakan, Kementerian ESDM akan memilih dianatara indek hitungan HBA-HBA. “Nah, beberapa indeks itu akan kita pakai, kira-kira yang bisa mendukung PLN,” pungkasnya. (mul)
No comments so far.
Be first to leave comment below.