Logo SitusEnergi
EWI: Rencana Ahok Alihkan Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Tepat EWI: Rencana Ahok Alihkan Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Tepat
Jakarta, situsenergy.com Beberapa hari terakhir ini marak perbincangan tentang rencana pengalihan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg yang disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina... EWI: Rencana Ahok Alihkan Subsidi Elpiji 3 Kg Tidak Tepat

Jakarta, situsenergy.com

Beberapa hari terakhir ini marak perbincangan tentang rencana pengalihan Subsidi Gas Elpiji 3 Kg yang disampaikan oleh Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama. Rencana pengalihan subsidi dari barang ke orang menjadi pilihan pola subsidi yang disampaikan oleh Ahok sebagai Komut.

“Namun menurut saya, pola subsidi semacam ini akan menyisakan masalah-masalah baru di tengah publik dan juga terhadap bisnis Pertamina sendiri,” kata Diriektur Eksekutif Eenergy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean dalam pesan tertulisnya yang diterima Situsenergy.com di Jakarta, Senin (07/9).

Menurut dia, munculnya ide pengalihan subsidi dari subsidi barang menjadi subsidi ke orang tidak mudah dilaksanakan secara tepat dan menjadi bermanfaat. “Ada beberapa alasan yang membuatnya menjadi tak tepat,” ucapnya.

Lebih jauh ia mengatakan, besar subsidi yang sekitar 50 T apabila dibagi secara tunai ke masyarakat, jumlahnya akan sangat kecil dan bahkan bisa jadi salah penggunaan. “Potensi tidak tepat sasaran juga besar mengingat data orang miskin di tiap daerah masih belum sesuai dengan realita. Contoh paling dekat adalah pembagian bansos selama covid berlangsung, data penerima disetiap daerah hampir kacau,” tukasnya.

BACA JUGA   Investor PTBA Senyum Lebar, Dividen Rp3,82 Triliun Siap Dicairkan!

Selain menjadi tidak tepat sasaran, tambah Ferdinand, juga tidak bermanfaat karena jumlah tunainya kecil, subsidi disalah gunakan. Selain itu, kebijakan pengalihan ini pun akan berpotensi memicu kenaikan harga-harga produk UMKM di lapangan. Karena harga jual produk akan menyesuaikan kenaikan harga elpiji. “Bisa saja pelaku UMKM menerima subsidi tunai, tapi tak mencukupi jumlahnya, ini akan jadi masalah baru gejolak harga di pasar,” katanya.

Dampak berikutnya adalah terhadap bisnis Pertamina sendiri. Pasalnya, kalau subsidi sudah tidak ada, maka pemain lain bisa masuk ke sektor ini dan menciptakan saingan usaha bagi Pertamina secara tidak langsung. “Akan lebih buruk lagi ketika ada pemain baru di bisnis ini, masyarakat penerima subsidi bukannya membeli produk elpiji Pertamina tapi justru membeli produk saingan Pertamina menggunakan uang subsidi yang diterima. Tentu ini akan mengganggu bisnis Pertamina sendiri,” ujarnya.

Untuk iru, lanjut dia, sebaiknya rencana pengalihan subsidi tersebut dihentikan, karena hanya akan menciptakan kegaduhan di lapangan dan menciptakan gangguan bisnis kepada Pertamina. “Lebih baik pola subsidi sekarang dipertahankan, tapi dengan penerapan sanksi baru di lapangan,” katanya.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

Menurutnya, Menteri ESDM bisa membuat Peraturan Menteri, kelompok masyarakat yang tidak dibolehkan menggunakan elpiji 3 kg bersubsidi. Buatkan sanksi denda sehingga masyarakat yang tidak berhak menjadi takut menggunakan. “Konsekwensinya, Pertamina menambah produk elpiji 3 kg Non Subsidi di lapangan bagi masyarakat yang tak layak menerima subsidi. Hal ini akan menekan dan mengurangi subsidi elpiji 3 kg,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pola penyaluran subsidi elpiji 3 kg ini sejak beberapa tahun terakhir terus menjadi pembahasan karena dianggap tidak tepat sasaran. Hal ini memang betul terjadi di lapangan bahwa banyak yang tak berhak untuk mendapat subsidi Elpiji 3 kg justru memilih menggunakan Gas Elpiji 3 kg.

Di rumah-rumah, apartemen dan bahkan usaha-usaha yang tak layak menggunakan Gas bersubsidi ini pun tanpa malu menggunakannya. Pernah juga dikaji penyaluran Gas Elpiji 3 kg secara tertutup agar subsidi tepat sasaran, tapi tak mudah juga pelaksanaannya dan hingga kini tak terealisasi.(Adi)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *