

EWI : Pemerintah Jangan Buru-Buru Ubah Skema Subsidi Elpiji 3 Kg
MIGAS April 8, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pemerintah diminta untuk tidak terburu-buru memutuskan perubahan skema subsidi gas elpiji kemasan 3 kg kedalam bentuk subsidi langsung.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean kepada Situsenergi.com, Kamis (8/4/2021).
Ferdinand mengatakan, sebelum pemerintah memutuskan untuk mengubah subsidi barang ke subsidi secara langsung, harus dilakukan kajian yang komprehensif terkait dampak ekonomi yang akan terjadi ketika bentuk subsidi diubah.
“Upaya dari mengalihkan subsidi barang ke subsidi langsung ke orang itu adalah sesuatu yang baik dan benar. Tetapi jangan mekanismenya nanti malah jadi mengganggu perekonomian di lapangan. Saya menduga akan ada pengaruh, karena subsidi langsung ke orang ini pertahun berapa sih? Dinikmati oleh satu orang miskin, dari 25 juta orang miskin sekarang, berapa sih subsidi elpiji yang dinikmati satu orang? Kalau itu diberikan dalam bentuk tunai, pengaruhnya apa dalam hidup dia, itu perlu dikaji,” ujar Ferdinand.
Ia mencontohkan, dari harga gas elpiji normal, disebutnya ada sejumlah subsidi yang diberikan, sehingga harga gas tiap tabungnya menjadi lebih murah. Ferdinand menyebut, anggap saja tiap orang akan mendapat subsidi 1 tabung setiap bulan, dimana selisih harga normal dengan harga subsidi misalnya Rp10.000/tabung.
Jika jumlah itu (Rp10.000) dikalikan 12 bulan, maka jumlah subsidi yang diterima orang miskin tersebut hanya sebesar Rp120.000 per tahun. Nilai itu disebutnya tidak akan sebanding dengan imbas lainnya akibat harga jual gas yang naik yang tentu akan memicu kenaikan harga kebutuhan lainnya.
“Kalau dia dapat subsidi Rp100 ribu saja (setahun), dampak ekonominya terhadap ekonominya dia apa, dibanding dengan pemerintah mensubsidi barang. Jangan sampai dia dapat uang Rp100 ribu, tetapi tambahan beban hidupnya akan meningkat karena ini akan mengerek harga barang-barang lain akibat dampak dari kenaikan harga jual elpiji. Ini harus dilihat dampak ekonominya seperti apa, lebih meringankan yang mana, itu yang harus dipilih,” tegasnya.
Maka itu, kembali Ferdinand menegaskan bahwa sebaiknya pemerintah tidak terburu-buru memutuskan, melainkan betul-betul dilihat dampak ekonomi dari kebijakan tersebut di lapangan.
“Jadi menurut saya, dikaji dulu lebih dalam bagaimana dampak ekonominya. Tetapi yang jelas bahwa, pertama pendapat saya, subsidi langsung ke orang itu bagus, sepanjang memang bahwa orang yang menerimanya tepat dan kedua adalah benar dampak ekonominya terasa,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana mengubah subsidi elpiji kemasan 3 kg dan minyak tanah menjadi subsidi berbasis orang dalam program perlindungan sosial atau bantuan nontunai.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu mengatakan, jika disetujui, bantuan nontunai ini mulai diberlakukan pada tahun 2022.
Nantinya, penerima akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperbarui.
“Transformasi ini mulai terjadi di tahun 2022. Dilakukan dengan perbaikan sistem DTKS, ini dilakukan dengan kerja sama pemerintah daerah dalam rangka updating, verifikasi, dan validasi data, sehingga datanya semakin reliable dan akurat,” kata Febrio dalam RDP Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4/2021) kemarin.
Febrio menuturkan, pergantian skema subsidi dilakukan agar lebih tepat sasaran, pasalnya saat ini pemberian subsidi elpiji maupun subsidi lainnya tidak tepat sasaran karena ketidakakuratan data.
Dia mengungkap, hanya 36 persen saja dari total subsidi elpiji 3 kilogram yang dinikmati oleh 40 persen masyarakat termiskin. Di sisi lain, 40 persen orang terkaya justru menikmati 39,5 persen dari total subsidi. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.