Home ENERGI EW Nilai Positif Rencana Penghapusan Premium di Jamali
ENERGI

EW Nilai Positif Rencana Penghapusan Premium di Jamali

Share
BPH Migas Sebut Konsumsi Pertalite 2023 di Bawah Kuota
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Rencanapenghapusan Premium di Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), pada Januari 2021 sangat positif karena akn seiring dengan komitmen Presiden Joko Widodo pada Paris Agreement. Namun Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) harus merevisi dulu aturan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, terutama di Jamali.

Pasalnya, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, aturan kewajiban pendistribusian Premium saat ini masih bertolak belakang dengan Paris Agreement.

“Untuk itu tak ada jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan ini bisa diawali di Jamali,” ujar Mamit di Jakarta, Senin (16/11) malam.

Ia mengatakan, revisi aturan ini sangat penting baik sebagai bentuk dukungan terhadap Paris Agreement juga agar sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

“Revisi memang harus dilakukan, sebab jika tidak Indonesia akan jadi sorotan internasional karena kebijakannya bertolak belakang dengan komitmen Presiden dalam Paris Agreement,” tukasnya.

Pemerintah sendiri, kata dia, berkomitmen untuk menurunkan emisi gas rumah kaca sebagaimana tertuang dalam Dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan tindak lanjut Paris Agreement yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Dalam penyampaian First Nationally Determined Contribution (NDC) disebutkan target penurunan emisi Indonesia hingga 2030 sebesar 29 persen dari Business as Usual (BAU) dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional.

“Dalam NDC juga disebutkan bahwa penurunan emisi di Indonesia berfokus pada lima sektor yang berkontribusi dalam upaya penurunan emisi GRK dari BAU 2030 yaitu sektor energi, industri, kehutanan, pertanian, dan limbah,” ungkapnya.

Ia mengingatkan bahwa perbaikan kualitas udara di Jamali memang mendesak untuk dilakukan kqrena kualitasnya yang buruk. “Salah satu kontributor pencemaran udara adalah sektor transportasi. Sebagai bukti, saat PSBB dilakukan kualitas udara jauh lebih baik,” katanya.

Untuk itu pihaknya sangat mendukung program Langit Biru (PLB) yang saat ini dilaksanakan Pertamina karena dinilai sangat positif. Menurutnya, program tersebut harus diteruskan di kabupaten/kota lain terutama di Jamali.

“Karena melalui program tersebut, Pertamina bisa melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan,” tukasnya.

“Konsumen bisa menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan sehingga polusi yang ditimbulkan menjadi berkurang. Selain itu pembakaran mesin juga menjadi lebih baik, jarak tempuh menjadi lebih jauh dan mesin menjadi lebih terawat,” pungkasnya.(Ert/Rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...