

ESDM Usulkan Penyaluran Solar Subsidi Tahun 2025 Naik Jadi 19,99 Juta KL
ENERGI June 20, 2024 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, bahwa pihaknya mengusulkan rencana penyaluran subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 19,99 juta kiloliter untuk 2025.
“Kami mengusulkan volume BBM bersubsidi dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 18,84 sampai dengan 19,99 juta kiloliter,” kata Arifin saat rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/6).
Menurut dia, subsidi BBM tersebut terdiri dari minyak tanah sebesar 0,51 sampai 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebesar 18,33 sampai dengan 19,44 juta kiloliter.

“Arah kebijakan subsidi BBM adalah pemberian subsidi tetap untuk minyak solar, dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah serta melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM,” ujarnya.
Lebih jauh Arifin mengatakan, kenaikan yang cukup tinggi pada volume BBM bersubsidi dibandingkan dengan outlook 2024, disebabkan oleh metode perhitungan regresi non-linear untuk konsumsi BBM terhadap perkiraan PDB tahun 2025.
“Dan metode eskalasi laju pertumbuhan ekonomi berdasarkan data penyaluran BBM dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen,” ucapnya.
Tak hanya itu, lanjut Arifin, pada 2024 telah dilakukan penertiban penggunaan barcode pada program subsidi tepat. Selain subsidi BBM, ia juga menyebutkan bahwa volume gas subsidi LPG 3 kilogram (kg) yang diusulkan pada tahun 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton.
“Mencermati, realisasi sampai dengan Mei 2024 dan outlook 2024, kami mengusulkan volume LPG 3 kg dalam RAPBN tahun anggaran 2025 sebesar 8,17 juta metrik ton,” tukasnya.
Masih menurut Arifin, arah kebijakan LPG yaitu melanjutkan upaya transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram menjadi berbasis penerimaan manfaat dan terintegrasi dengan data penerimaan manfaat yang akurat, di antaranya dengan pendataan pengguna berbasis teknologi.
“Selanjutnya, pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat,” pungkasnya.(Ert/SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.