Logo SitusEnergi
Engelina Pattiasina: Dulu Saat Depo Dibangun Plumpang Hanya Hamparan Lahan Kosong Engelina Pattiasina: Dulu Saat Depo Dibangun Plumpang Hanya Hamparan Lahan Kosong
Jakarta, Situsenergi.com Pembelian lahan di Plumpang, Jakarta Utara untuk keperluan pembangunan Depo bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) saat itu dalam... Engelina Pattiasina: Dulu Saat Depo Dibangun Plumpang Hanya Hamparan Lahan Kosong

Jakarta, Situsenergi.com

Pembelian lahan di Plumpang, Jakarta Utara untuk keperluan pembangunan Depo bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan PT Pertamina (Persero) saat itu dalam keadaan kosong dan tanpa penghuni.

Hal ini diungkapkan mantan Anggota DPR/MPR, Dipl.-Oek. Engelina Pattiasina menanggapi polemik lahan Pertamina di Plumpang, Kamis (16/3/2023).

“Saya pernah melihat lahan itu ketika pulang liburan dari studi di Jerman. Saya tidak mengetahui persis luas lahan Pertamina di Plumpang itu, tetapi yang saya lihat ketika itu hanya berupa hamparan lahan kosong. Jadi sangat mengherankan ketika ada pemukiman di kawasan itu, yang semestinya tidak diperbolehkan karena dari desain awal, pasti ada peruntukan lahan,” paparnya.

“Coba saja dicek, mungkin yang membangun depot dan mendesain masih hidup, tetapi saya yakin pasti sudah sepuh,” sambungnya.

Menurut dia, semestinya semua dokumen lahan milik Pertamina itu tercatat dengan baik. Dan, besar kemungkinan akta pembelian lahan itu diurus Tan Thong Kie, SH, seorang notaris di Jakarta.

“ Kebetulan pengurusan lahan itu di bawah Divisi Proyek-proyek Pertamina yang di bawah ayah saya (JM. Pattiasina),” lanjut puteri salah satu perintis Pertamina JM Pattiasina.

Dia kembali mengungkapkan, bahwa sejauh yang dilihat di Plumpang saat itu hanya berupa lahan kosong. Akta pembelian dan sebagainya besar kemungkinan ada di tangan Notaris Tan Thong Kie, SH, karena dikenal sangat teliti dan profesional.

“Pak Tan itu sudah kenal sejak di Palembang ketika Pak Ibnu menjadi dokter di perusahaan minyak dan Ayah saya menjadi kepala teknisi kilang minyak dan perawatan pipa di perusahaan minyak Belanda di Sumatera Selatan. Kalau tidak salah, Pak Tan juga yang mengurus pendirian PT. Elnusa dan pembelian lahan Krakatau Steel, karena memang merupakan notaris kepercayaan Ayah saya,” papar Engelina.

Direkrtur Archipelago Solidarity Foundation ini juga mengatakan, bahwa Tan juga yang mengurus berbagai akta perusahaan dan tanah aset Pertamina pada masa itu.

BACA JUGA   Diresmikan Jadi Subholding, PIS Dapat Pengalihan Aset Dari Pertamina
Binis Parasit Solar Campuran Minyak Sawit

Namu Engelina mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara detail perkembangan lahan di Plumpang jg gakarena pada awal tahun 1970an, ayahnya telah meninggalkan Pertamina.

“Tetapi saya ingat betul pernah ke sana bersama ayah, tetapi sudah tidak jadi direktur. Juga pada masa awal ikut merintis Krakatau Steel, tetapi ada perbedaan pendapat ketika itu,” kata Engelina.

Dia sangat yakin, dokumen pembelian lahan itu pasti ada di Pertamina. Namun, kalau tidak ada berarti pengarsipan yang kurang cermat. Tetapi, mungkin Pertamina bisa mencari keluarga Notaris Tan Thong Kie. Salah satu puteranya merupakan arsitek Tower Nasdem, Paul Tan Po Hao, karena mungkin saja masih menyimpan arsip.

“Jujur saja, saya melihat banyak komentar tetapi tidak mengetahui persoalan. Saya khawatir, lahan yang sengaja kosong justru diduduki, karena dianggap kosong. Padahal itu memang sengaja untuk keselamatan atau keperluan lain,” tuturnya.

Sementara itu, mantan Direktur Utama Elnusa dua petiode, Ir. Rudy Rajab yakin bahwa lahan di Plumpang itu milik Pertamina dengan status HGU sejak 1969.

“Lahan itu merupakan tanah negara yang dipinjamkan ke Pertamina. Dan sangat mungkin lahan itu diurus Notaris Tan Thong Kie, yang memang menghandel akta perusahaan pada masa itu,” ungkapnya.

BACA JUGA   Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih

Kasus Tanah Merah, Plumpang Jakarta ini menjadi sorotan publik setelah terjadinya peristiwa kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jumat malam (3/3/2023). Sebanyak 19 orang meninggal dunia. Puluhan lainnya mengalami luka bakar dan banyak rumah warga di permukiman dan harta benda lain yang terbakar.

Kasus ini mencuat karena diwarnai janji politik atau kontrak politik dalam masa pemilihan gubernur DKI Jakarta, dimana warga dijanjikan dokumen atas lahan yang ditempati, sementara di satu sisi, lahan itu merupakan milik Pertamina.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *