Logo SitusEnergi
Energy Watch Usul, Penyalur BBM Nakal di Cabut Izinnya Energy Watch Usul, Penyalur BBM Nakal di Cabut Izinnya
Jakarta, Situsenergi.com Energy Watch mengusulkan agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut Izin Niaga Umum (INU) yang dimiliki badan usaha... Energy Watch Usul, Penyalur BBM Nakal di Cabut Izinnya

Jakarta, Situsenergi.com

Energy Watch mengusulkan agar Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mencabut Izin Niaga Umum (INU) yang dimiliki badan usaha penyalur BBM, jika badan usaha tersebut terbukti ‘Nakal’ menyelewengkan BBM Bersubsidi.

“Kalau bicara sanksi, BPH Migas kan hanya menyebutkan sanksi teguran secara tertulis, apakah mungkin BPH migas bisa mencabut izin usaha INU, apabila INU tersebut nakal atau tidak aktif sekian tahun,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan dalam diskusi virtual bertajuk ‘Menelisik bisnis BBM Solar di Indonesia’, yang diselenggarakan Energy Watch, bekerjasama dengan APEI, Ruang Energi dan Situs Energi, Kamis (8/4/2021).

Menanggapi hal itu, Direktur BPH Migas, Patuan Alfon S mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki mekanisme sanksi terhadap badan usaha yang nakal tersebut.

“Kita sudah memiliki mekanisme seperti ini, jadi setelah kita lihat ada pelanggaran dilakukan, kita menyurati Dirjen Migas dan memang betul kita meminta untuk ditindaklanjuti dan dicabut INU-nya, itu sudah ada pengalaman seperti itu,” kata dia.

Menurut Alfon, pihaknya sudah pernah melakukan beberapa kali proses verifikasi dan mencabut INU dari badan usaha yang melakukan penyelewengan.

BACA JUGA   Sampah Jadi Cuan! Pertamina Ubah Limbah Jadi Tabungan di Cilacap

“Tim melakukan verifikasi dan ada beberapa yang dicabut. Jadi kami melaporkan kepada Pak Menteri (ESDM) sebagai pembina, untuk mencabut izin kepada INU yang melanggar aturan,” tegasnya. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *