Home MIGAS Energy Watch: Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Munculkan Ketidakpastian
MIGAS

Energy Watch: Kenaikan Harga Minyak Dunia Bisa Munculkan Ketidakpastian

Share
mamit
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Harga minyak dunia sepanjang 2021 kemarin terus mengalami peningkatan. Jika dibanding dengan tahun 2020, sepajang 2021 kenaikan minyak dunia mencapai 69.5%. Begitu juga memasuki awal tahun 2022 ini, harga minyak dunia terus mengalami peningkatkan yang cukup signifikan.

Menurut Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan, kenaikan ini disebabkan pertumbuhan ekonomi global pasca pandemik Covid-19, ditambah masih ketatnya penambahan produksi oleh kartel minyak OPEC+. Hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian ekonomi secara global.

“Dengan mulai tumbuhnya perekonomian global, maka hal ini akan berpengaruh terhadap suplai dan demand minyak dunia. Sepanjang 2020, konsumsi minyak dunia hanya 88.5 juta barrel perhari, sedangkan di tahun 2021 meningkat terjadi peningkatan yang signifikan ke 96.2 juta barel per hari,” kata Mamit dalam keterangan tertulisnya, Kamis (02/3/2022).

Tahun 2022 ini, lanjut dia, konsumsi minyak dunia diharapkan mencapai 99.53 juta BOPD menyamai konsumsi di tahun 2019 sebelum pandemi terjadi. Tinggal bagaimana suplainya, ditengah OPEC+ yang masih menahan untuk memompa lebih banyak lagi minyak mereka.

“Apalagi, Rusia sebagai anggota OPEC+ saat ini sedang berkonflik. Hal ini bisa menimbulkan ketidakpastian pasokan dan pertumbuhan ekonomi secara global,” ujar Mamit.

Lebih jauh ia mengatakan, dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini maka bisa dipastikan ongkos produksi produk energi seperti BBM dan LPG akan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Hal ini akan diikuti dengan kenaikan produk-produk lain karena BBM dan LPG adalah sumber energi primer untuk produk lain.

“Tidak bisa dipungkiri, kita harus mewaspadai efek domino dari kenaikan harga minyak dunia saat ini. Tidak melulu bicara BBM dan LPG, tetapi juga produk turunan yang dihasilkan karena ada peningkatan ongkos produksi. Adanya kenaikan ini bisa menimbulkan inflasi ke depannya. Kita mesti mewasoadai ini,” papar Mamit.

Dia juga mengingatkan, bahwa Indonesia sebagai net importir untuk minyak mentah maupun produk serta LPG dimana produksi saat ini hanya berkisar di angka 670 ribu BOPD sedangkan konsumsi mencapai 1,3 juta BOPD dan import LPG sebanyak 65% dari konsumsi nasional akan meningkatkan defisit neraca perdagangan.

“Semakin tinggi terjadinya defisit neraca perdagangan, bisa menyebabkan terdepresiasinya nilai mata uang rupiah terhadap dolar dan potensi kenaikan inflasi dibandingkan tahun 2021,” tukasnya.

Menurut Mamit, selain inflasi yang akan meningkat, kenaikan harga minyak dunia juga akan berdampak terhadap kondisi keuangan negara. Beban untuk subsidi energi baik itu BBM, LPG dan listrik akan mengalami kenaikan yang tinggi.

“Di sisi lain penerimaan Negara yang didapatkan dari sektor hulu migas tidak sebanding dengan beban subsisi yang harus ditanggung pemerintah,” jelas Mamit lagi.

Selain itu, kata Mamit, pasokan untuk BBM dan LPG bisa mengalami gangguan di tengah permintaan global yang meningkat dan supply yang mulai menipis.

“Jadi kita harus bersiap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi akibat ketidakpastian global saat ini,” pungkas Mamit.(SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Uji Coba Biodiesel B50 Rampung Semester I 2026, Pemerintah Bidik Stop Impor Solar

Jakarta, situsenergi.com Pemerintah terus mematangkan kebijakan mandatori biodiesel sebagai strategi menekan ketergantungan...

Skor ESG Naik, Pertamina Tetap Peringkat 1 Dunia Sub Industri Integrated Oil and Gas

Jakarta, situsenergi.com Kinerja keberlanjutan PT Pertamina (Persero) terus menguat. Lembaga pemeringkat global...

Patra Jasa Group Turun Langsung! 500 Penyintas Banjir Sumatra Terima Bantuan Kemanusiaan

Jakarta, situsenergi.com Patra Jasa Group bergerak cepat membantu warga terdampak banjir bandang...

Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru di Adera, Potensi 3.442 BOPD

Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina EP (PEP) Adera Field kembali mencatat temuan penting...