Logo SitusEnergi
Energy Watch : Jangan Bebani Pertamina, Pemerintah Harus Revisi Harga BBM Dan LPG Bersubsidi Energy Watch : Jangan Bebani Pertamina, Pemerintah Harus Revisi Harga BBM Dan LPG Bersubsidi
Jakarta, SitusEnergy.com Pemerintah didesak untuk segera merubah tata kelola hilir migas, khususnya terkait dengan penjualan BBM dan LPG bersubsidi agar tidak membebani kinerja keuangan... Energy Watch : Jangan Bebani Pertamina, Pemerintah Harus Revisi Harga BBM Dan LPG Bersubsidi

Jakarta, SitusEnergy.com

Pemerintah didesak untuk segera merubah tata kelola hilir migas, khususnya terkait dengan penjualan BBM dan LPG bersubsidi agar tidak membebani kinerja keuangan Pertamina.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Energi Watch Mamit Setiawan di Jakarta, Senin (2/9). Mamit mengatakan, setelah keputusan untuk mengurangi subsidi BBM dan LPG pada 2020 mendatang, pemerintah seharusnya juga merevisi harga BBM serta LPG bersubsidi, mengatur pola distribusi ke daerah, serta bisa memastikan bahwa subsidi itu tepat sasaran.

Menurut Mamit, beban Pertamina sebagai BUMN migas saat ini sudah terlalu berat. Mulai dari penugasan untuk BBM satu harga, hingga harga BBM dan LPG bersubsidi yang dianggap memiliki selisih yang terlalu jauh yang harus ditanggung perusahaan tersebut.

“Harusnya ini menjadi tanggung jawab semua stakeholder. Distribusi BBM Subsidi saat ini tidak ada batasan sama sekali. Solar subisidi dibeberapa daerah banyak digunakan justru oleh angkutan perkebunan dan pertambangan mengingat selisih harga yang sangat jauh dibandingkan non subsidi. Harusnya dibuat peraturan solar subsidi hanya untuk angkutan umum saja,” kata Mamit.

BACA JUGA   Swasembada Energi Bukan Mimpi! PLN Serius Manfaatkan Gas Domestik

Ia juga mengatakan bahwa BBM bersubsidi saat ini tidak tepat sasaran. Pasalnya banyak juga pengguna mobil mewah yang menggunakan BBM bersubsidi. Belum lagi untuk LPG kemasan 3 kg bersubsidi yang saat ini hampir digunakan di seluruh rumah tangga, meskipun seharusnya hanya ditujukan untuk masyarakat miskin saja.

“Harusnya bisa segera dilakukan distribusi tertutup untuk LPG 3 kg, sehingga kouta LPG 3 kg tidak jebol lagi. Selain itu, jika memang tidak memungkinkan (distribusi tertutup), sudah sebaiknya dinaikan harga LPG 3 kg agar Pertamina tidak terlalu banyak menanggung potensial loss. Sudah saatnya subsidi diberikan kepada orang bukan lagi barang,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Dldata nota keuangan RAPBN 2020, angaran subsidi BBM hanya Rp20,8 triliun atau Tlturun dari tahun sebelumnya yang masih Rp32,3 triliun. Kemudian untuk anggaran subsidi LPG juga turun dari Rp58 triliun menjadi Rp54,4 triliun. Tercatat hanya anggaran subsidi listrik saja yang naik dari Rp.52,3 triliun menjadi Rp.62,2 triliun.

Turunnya subsidi BBM dan LPG ini mau tidak mau pasti membuat Pertamina hatus kerja keras menata mengatur dan mengendalikan BBM subsidi dan LPG.

BACA JUGA   Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

“Celakanya jika hal itu ternyata menimbulkan effek misalnya terjadi kekosongan pasokan dan sejenisnya, maka pertamina akan jadi sasaran tembak,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *