

Elnusa Kantongi Dua Kontrak Hulu Migas Baru
ENERGI October 18, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan nasional penyedia jasa energi, kembali meraih tambahan kontrak baru jasa di sektor hulu migas. Raihan ini memberikan sinyal positif geliat aktivitas servis hulu migas ELSA yang pada dua tahun belakangan lebih digerakkan oleh lini jasa distribusi dan logistik energi maupun jasa berbasis non-aset.
Hery Setiawan, Direktur Keuangan ELSA menyampaikan, nilai kontrak jasa hulu migas sebesar Rp1 triliun ya g meliputi dua pekerjaan besar. Kedua proyek tersebut adalah Survei Seismik Darat 2D & 3D di wilayah Pesut Mas, Sulawesi tengah dan pengeboran modular di wilayah kerja Sanga-sanga, Kalimantan Timur dan Attaka. Dengan dua kontrak tersebut, Hery yakin kinerja perusahaannya akan semakin moncer.
“Kedua proyek baru yang kami menangkan ini nilainya signifikan, lebih dari Rp1 triliun. Sehingga bukan hanya sebatas nilai kontrak yang besar, kami melihatnya sebagai peluang bahwa aktivitas jasa hulu migas Elnusa akan semakin bergeliat dan membukukan kinerja yang terus membaik,” ujar Hery dalam siaran persnya, Kamis (18/10).
Hery juga mengaku optimis dengan perolehan dua kontrak pekerjaan ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi perusahaan. Selain itu diyakini akan semakin meningkatkan keseimbangan komposisi kontrak jasa hulu migas dan distribusi dan logistik energi, sehingga lebih memperkuat struktur pendapatan Elnusa ke depannya.
Adapun persentase komposisi pendapatan antara hulu migas dan distribusi & logistik energi Elnusa sepanjang tahun 2018 adalah 40 dan 55 persen. Pada kuartal I 2018, pekerjaan survei seismik yang signifikan hanya ditopang oleh penyelesaian proyek di Klamosossa, Papua Barat. Selain itu, pekerjaan pengeboran modular pun kurang menorehkan kinerja maksimal.
“Sehingga perolehan kontrak seismik darat 2D dan 3D di wilayah Pesut Mas dan pengeboran modular dengan durasi tiga tahun ini akan menambah optimisme kinerja di tahun-tahun mendatang,” pungkas Hery. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.