Logo SitusEnergi
Eks Komisaris Pertamina  Tak Tegas Pada Kasus Blok BMG Eks Komisaris Pertamina  Tak Tegas Pada Kasus Blok BMG
Jakarta, situsenergy.com Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pertamina (Persero), Frederick ST Siahaan, menyebut dewan komisaris yang menjabat saat proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy... Eks Komisaris Pertamina  Tak Tegas Pada Kasus Blok BMG

Jakarta, situsenergy.com

Mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Pertamina (Persero), Frederick ST Siahaan, menyebut dewan komisaris yang menjabat saat proses akuisisi Blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009 silam tidak tegas. Bahkan jajaran komisaris kala itu terkesan lempar tanggung jawab kerugian Pertamina dalam participating interest (PI) sebesar 10 persen pada Blok tersebut. Akhirnya jajaran direksi termasuk dirinya dan Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan, terjerat kasus yang saat ini masih disidangkan.

Direksi Pertamina khususnya Karen yang kala itu menjabat, saat ini masih dihadapkan pada peliknya kasus yang dianggap memperkaya orang lain dan merugikan negara hingga Rp568 miliar. Padahal kasus ini seharusnya tidak akan terjadi apabila Komisaris konsisten dengan keputusannya saat itu.

Frederick menyatakan akuisisi Blok BMG telah mendapatkan restu dari dewan komisaris. Namun disaat proses berlanjut, komisaris menyesali keputusannya untuk merestui akuisisi tersebut. Dan selang beberapa lama kemudian, dewan komisaris menyetujuinya. Namun sayangnya sikap plin – plan dari dewan komisaris ini sudah terlanjur membawa jajaran direksi di dalam pusaran masalah di mana ujung-ujungnya investasi yang dilakukan Pertamina kala itu tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

BACA JUGA   9 Sektor Industri Prioritas Kurangi Emisi, Simak Daftarnya!

“Komisaris itu punya kewenangan dan apa yang jadi wewenangnya dia berhak setuju atau tidak setuju (rencana akuisisi Blok BMG), tapi dia bilang setuju di depan kemudian menyesali keputusannya terus akhirnya setuju lagi. Kalau ini menyesali keputusannya kenapa nggak bilang dari awal saja, komisaris ini nggak tegas,” kata Frederick di Jakarta usai menjadi saksi dalam persidangan Karen, Kamis, (9/5).

Frederick juga membantah kesaksian dari komisaris yang sempat menyatakan bahwa keikutsertaan Pertamina dalam bidding untuk proyek tersebut adalah sebagai upaya melatih SDM Pertamina. Menurutnya, hal itu tidak benar. Komisaris dan dewan direksi sudah memahami bahwa keikutsertaan Pertamina dalam setiap bidding dalam sebuah proyek adalah untuk mendapatkan benefit bagi perusahaan.

Dikatakannya kalau hanya sekedar untuk pelatihan SDM, dewan direksi tidak perlu meminta restu dari dewan komisaris. Sementara yang dilakukan Karen mewakili direksi lainnya untuk akuisisi Blok BMG telah melalui tahapan untuk meminta persetujuan dewan komisaris.

“Mana ada biding untuk main atau nyoba-nyoba, kalau untuk nyoba-nyoba ya mendingan kita nggak usah biding. Ngapain kita bayar konsultan mahal, ngapain kita bayarin biaya perjalanan kalau hanya untuk jalan – jalan belajar,” ulasnya.

BACA JUGA   Trilema Energi Indonesia: Jalan Tiga Simpang dan Sebatang Lilin yang Merana

Atas pernyataan dan kesaksian dari dewan komisaris yang sempat didatangkan sebagai saksi di dalam persidangan Karen, Frederick menyebut bahwa ada motif lain dibalik sikap inkonsisten dewan komisaris. Dia curiga dewan komisaris saat itu sengaja mempermainkan direksi Pertamina.

“Komisaris tidak hanya cuci tangan (dalam masalah Blok BMG) tapi juga punya niat jahat kepada direksi. kalau saya nggak ada masalah dengan komisaris nggak tahu kalau dengan direksi lain,” pungkasnya. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *