Logo SitusEnergi
Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, Cabut Subsidi BBM Pada Pelni dan PTKAI Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, Cabut Subsidi BBM Pada Pelni dan PTKAI
Jakarta, situsenergy.com Kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun ini berpotensi akan membengkak. Tingkat konsumsi masyarakat tergolong... Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, Cabut Subsidi BBM Pada Pelni dan PTKAI

Jakarta, situsenergy.com

Kuota subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang telah ditetapkan pemerintah pada tahun ini berpotensi akan membengkak.

Tingkat konsumsi masyarakat tergolong sangat besar. Terhitung pada Kuartal I saja, realisasi subsidi solar telah menyentuh angka 5,07 juta kiloliter.

Subsidi solar telah memenuhi 35 persen realisasi dari Januari sampai April 2019. Dengan asumsi angka realisasi tetap, maka realisasi subsidi solar sampai akhir tahun diperkirakan melampaui kuota yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 14,5 juta kiloliter menjadi 15,3 juta kiloliter.

Menanggapi hal tersebut, ekonom konstitusi, Defiyan Cori mengatakan bahwa ada langkah lain yang juga dapat secara efektif mengurangi hal tersebut , yaitu dengan mengarahkan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tersebut ke kelompok masyarakat miskin dan bukan lagi ke sektor industri apalagi yang berskala menengah dan besar.

Jika langkah konstitusionalitas subsidi tepat sasaran ini yang dilakukan oleh Dirjen Migas dalam menegakkan perintah Pasal 33 UUD 1945 dalam melindungi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya mengurangi beban impor, tentu defisit migas yang melebar akan berkurang signifikan.

BACA JUGA   Trade-Off Penambangan Nikel di Kepulauan Raja Ampat: Antara Ekonomi, Sosial, Lingkungan, dan Pembangunan Berkelanjutan

Presiden pada rapat koordinasi di istana Bogor pada Hari Senin tanggal 8 Juli 2019 telah mewanti-wanti dan memerintahkan para Menteri terkait untuk mengurangi impor dalam mengatasi defisit migas.

Hal ini dimaknai Defiyan Cori bahwa para Menteri terkait yang merupakan pembantu Presiden seharusnya solutif merumuskan langkah langkah  pengurangan defisit migas yakni pertama, misalnya melalui pencabutan subsidi BBM pada BUMN-BUMN yang berhasil membukukan laba. Hal ini bisa dilakukan oleh koordinasi Menteri ESDM dan Menteri BUMN yang mempunyai segregasi kepentingan supaya subsidi BBM yang diberikan pada PT. Pelayaran Indonesia (PELNI) yang berhasil memperoleh laba sebesar Rp 4,9 Triliun dapat segera dicabut. Termasuk langkah yang sama dapat dilakukan pada PT. Kereta Api Indonesia (KAI) yang pada Tahun 2018 memperoleh laba bersih sejumlah Rp 1,8 Triliun.

Defiyan menambahkan:”Dari pendapatan tahun lalu atau 2018, komposisi pendapatan PELNi dari kegiatan yang disubsidi pemerintah dan kewajiban layanan publik (PSO) 65%, sedangkan kontribusi pendapatan komersial masih 35%. Meskipun demikian, Pelni belum memperkirakan seberapa besar peningkatan kontribusi pendapatan komersialnya?”

Pelni mengoperasikan 80 kapal yang terdiri atas 26 kapal penumpang, 46 kapal perintis, dan 8 kapal barang/tol laut. Armada itu menyinggahi 434 pelabuhan dan 5.792 ruas, lanjut ekonom konstitusi yang putra Sumbar itu.

BACA JUGA   Trilema Energi Indonesia: Jalan Tiga Simpang dan Sebatang Lilin yang Merana

Sebagaimana data yang dipublikasi oleh PELNI, pada Tahun 2018 BUMN ini mengangkut penumpang hampir 4 juta orang, general cargo 97.134 ton, kontainer 18.968 TEUs, kendaraan 8.511 unit, dan ternak 15.448 ekor.

Sementara itu, PT KAI, kembali memperoleh peningkatan laba dari layanan transportasi kereta api di banding tahun 2017 sejumlah Rp 1,4 Triliun atau ada kenaikan sejumlah Rp Rp 400 Miliar. Keuntungan tersebut diperoleh dari semakin tumbuhnya animo masyarakat dalam menggunakan kereta api sebagai moda transportasi favorit.

Defiyan ekonom konstitusi jebolan UGM itu lebih lanjut mengatakan : “Kebijakan pencabutan subsidi tentu dapat juga dilakukan pada BUMN-BUMN lainnya yang mengkonsumsi BBM subsidi, terutama yang berhasil membukukan laba. Semoga hasil laba yang diperoleh tersebut bukan karena adanya subsidi BBM yang diberikan oleh Pemerintah sehingga kinerja korporasi BUMN bisa dinilai dengan wajar”.

Dengan mencabut subsidi BBM pertama kali pada BUMN-BUMN dimaksud, maka otomatis subsidi BBM pada kelompok usaha swasta menengah dan besar juga dapat dicabut, sehingga arah dan sasaran subsidi bisa lebih tepat. Pada akhirnya tentu akan menekan defisit impor migas, apabila konsumsi BBM subsidi bisa dikelola dengan baik dan optimal serta impor migas tak diperlukan lagi, tutup Defiyan. (ebs)

BACA JUGA   Bangga! Tim Medco E&P Tembus Top 10 Dunia di AI Hackathon GOTECH 2025

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *