

Dukung Industri Mobil Listrik Nasional, Pemerintah Segera Terbitkan Aturan Hilirisasi Nikel
ENERGI September 18, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Pabrikan mobil asal Korea, Hyundai, mulai pertengahan 2022 mendatang berencana mulai memproduksi mobil listrik secara massal di Indonesia. Sebanyak 80 persen mobil yang diproduksi akan di ekspor, sedangkan 20 persen lainnya untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Sementara itu, groundbreaking pabrik baterai kendaraan listrik juga baru saja di-groundbreaking oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (17/9/2020) kemarin. Proyek senilai USD 1,1 miliar itu merupakan kerja sama LG Energy Solution dan Hyundai Motor Group, dengan PT Industri Baterai Indonesia yang merupakan konsorsium BUMN Indonesia.
Guna mendukung rencana besar tersebut, pemerintah pun disebut bakal mendukung melalui penerbitan aturan hilirisasi nikel yang baru. Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Jumat kemarin.
Nantinya produk turunan nikel yang bisa diekspor harus memenuhi syarat yakni memiliki kandungan nikel minimal sebesar 70 persen. Dia menuturkan beleid tersebut memperhatikan jumlah cadangan nikel di tanah air. Pemerintah bertekad agar ada nilai tambah yang optimal dari mineral nikel.
“Menyangkut kandungan, 70 persen untuk ekspor. Supaya Indonesia ada nilai tambah. Saya mantan pengusaha jadi rasa iri ke negara lain ada. Kalau negara lain ada cadangan yang nggak dimiliki dia akan manfaatkan betul ke produk turunan,” kata Bahlil.
Terpisah, Sekjen Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey mengatakan, ada sekitar 310 perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Indonesia saat ini. Kemudian merujuk pada data APNI, pada 2025 mendatang akan terbangun sebanyak 98-105 perusahaan yang bergerak di industri hilir nikel.
Meidy mengapresiasi langkah Kementerian Investasi yang mendorong perusahaan Korsel, LG, untuk segera membangun pabrik baterai mobil listrik di Indonesia. Ia pun meminta agar aturan mengenai ketentuan ekspor nikel segera diterbitkan, guna mendukung potensi hilirisasi nikel di tanah air.
“Ini adalah waktunya Indonesia menjadi pionir dunia untuk bahan baku baterai. Nikel kita itu terbesar dunia, kita memegang 23,7 persen nikel dunia, sedangkan nikel itu adalah bahan baku utama,” kata dia.
Sebagai informasi saja, Pemerintah sendiri sebenarnya telah melarang ekspor bijih nikel mulai Januari 2020 melalui Permen ESDM Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Permen ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batu bara. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.