Logo SitusEnergi
Draft Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai Disusun Draft Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai Disusun
Jakarta, situsenergy.com Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik resmi telah diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Saat ini draf tersebut sudah dikirimkan ke... Draft Perpres Kendaraan Listrik Telah Selesai Disusun

Jakarta, situsenergy.com

Draft Peraturan Presiden (Perpres) tentang kendaraan bermotor listrik resmi telah diselesaikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Saat ini draf tersebut sudah dikirimkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman untuk selanjutnya dapst dikoordinasikan dan dimintakan persetujuan dari Presiden, Joko Widodo.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kemenperin, Putu Juli Ardika, mengatakan dalam penyusunan draft tersebut pihaknya menggandeng berbagai pihak antara lain akademisi, pelaku industri dan institusi terkait. Upaya bersama ini dimaksudkan agar draft yang diusulkan tersebut lebih sempurna substansinya sehingga dapat selaras dengan peta jalan pengembangan industri kendaraan bermotor yang diinisiasi oleh Kemenperin.

“Untuk mengharmonisasikan masukan-masukan yang ada, memang membutuhkan proses pembahasan yang cukup lama agar memastikan bahwa arah kebijakan dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya dalam mendukung tumbuhnya industri otomotif nasional,” kata Putu dalam keterangannya, Kamis (18/10).

‎Dalam proses pembahasan di Kemenperin, lanjut Putu, pihaknya melakukan rapat dan diskusi untuk mendapatkan masukan secara komprehensif dari seluruh stakeholder terkait. Misalnya, asosiasi industri otomotif nasional yang meliputi Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), Gabungan Industri Alat Mobil dan Motor (GIAMM), serta Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Pihakmya juga menggandeng institusi independen seperti Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan Institut Otomotif Indonesia (IOI).

BACA JUGA   Panas Bumi Bikin Panen Dolar, PGE Bukukan Laba Fantastis!

Ditegaskannya bahwa dalam proses penyusunan draft Perpres kendaraan Listrik ini, dibutuhkan kajian, koordinasi dan pembahasan yang intensif dan tidak mudah. Dia menambahkan, dalam pembahasan sebelumnya masih terdapat pasal-pasal khususnya yang terkait pengembangan industri, yang dianggap belum sejalan dengan arah dan kebijakan industri otomotif nasional. Oleh sebab itu melalui berbagai masukan semua pihak akhirnya persoalan ini terselesaikan.

“Kami juga melakukan pembahasan dengan para peneliti, institusi pendidikan seperti LPEM UI dan ITB, serta pelaku industri lokal di antaranya GESITS, Molina, Aplikabernas, dan MAB,” sebutnya. (DIN)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *