Home ENERGI TERBARUKAN DPR Pastikan RUU Energi Baru Terbarukan Rampung Tahun Ini
ENERGI TERBARUKAN

DPR Pastikan RUU Energi Baru Terbarukan Rampung Tahun Ini

Share
DPR Pastikan RUU Energi Baru Terbarukan Rampung Tahun Ini
Share

Jakarta, situsenergi.com

Meski untuk pengesahannya diyakini bakal menemui jalan yang relatif terjal, Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) dipastikan bakal siap pada tahun 2022. RUU yang mendorong penggunaan energi terbarukan sebagai pengganti energi fosil ini sudah sampai pada tahap harmonisasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

“Mengharmonisasikan juga tidak mudah, ada sekian undang-undang yang akan dipayungi oleh undang undang tersebut, ada klausul menimbang, klausul mengingat dan sebagainya,” kata Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, di Jakarta, Selasa (08/3/2022).

Menurut Sugeng, dari Baleg DPR RI nanti Komisi VII DPR RI akan memintakan kepada Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk diagendakan Rapat Paripurna mengesahkan calon regulasi tersebut. Tidak hanya Komisi VII dan Baleg, RUU EBT pun akan melibatkan beberapa kelembagaan.

“Pemerintah akan menanggapi dalam bentuk Surat Presiden yang berisi tentang kelembagaan yang ikut membahas, yaitu Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sebagai leading sector, ada juga Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan mungkin juga Kementerian Hukum dan HAM,” paparnya.

Peralihan ke EBT, kata dia, bukanlah sebuah pilihan, tapi merupakan keharusan sehingga tidak boleh ada penundaan terkait RUU tersebut apalagi potensi EBT di Indonesia sangatlah besar,

“Energi fosil memang sudah menjadi tantangan baik dari sisi sebagai komoditas dengan harga sangat fluktuatif maupun konsumsinya yang juga banyak,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Radhi mengatakan kenaikan harga energi fosil menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong potensi energi baru terbarukan (EBT).

“Salah satu masalah dalam pengembangan EBT di Indonesia adalah harganya lebih mahal ketimbang energi fosil. Meroketnya harga energi fosil harus dijadikan momentum mendorong potensi EBT,” ujarnya, Selasa.

Menurut dia, berbagai upaya untuk mendorong pengembangan potensi energi bersih meliputi pembuatan undang-undang dan aturan yang diperlukan, infrastruktur, dan pemberian insentif fiskal bukan insentif tarif.

“Berbagai upaya itu dibutuhkan untuk menciptakan iklim investasi energi bersih yang kondusif, sehingga menarik minat investor untuk mempercepat investasi di sektor energi baru terbarukan,” pungkasnya.(Ert/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Siap Jadi Pemain Utama dalam Transisi Energi Global

Jakarta, situsenergi.com Indonesia menunjukkan keseriusannya menjadi pemain kunci dalam transisi energi global...

Elnusa Galakkan Konservasi Orangutan untuk Jaga Masa Depan Hutan

Jakarta, situsenergi.com Hutan tropis Kalimantan menyimpan kekayaan hayati yang luar biasa, termasuk...

Dharma Polimetal Resmikan PLTS 4.850 kWp, Tekan Emisi Ribuan Ton CO2!

Jakarta, Situsenergi.com Siapa sangka perusahaan komponen otomotif bisa jadi pionir energi bersih?...

Saham Melejit 30%! Investasi Pertamina NRE di Filipina Panen Untung Besar

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) kembali mencetak kinerja...