


Jakarta, situsenergy.com
Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa pemerintah telah meneliti pemanfaatan Dimethyl Ether (DME) sejak 2009 untuk substitusi LPG rumah tangga. Pemanfaatan DME dari batubara yang diproduksi di dalam negeri rupanya dapat meningkatkan ketahanan energi nasional.
“Konsumsi LPG semakin meningkat secara nasional sejak keberhasilan konversi minyak tanah ke LPG. Suplai LPG yang dapat diproduksi dari kilang dalam negeri masih belum mencukupi sehingga diperlukan impor, dimana impor tersebut dari tahun ke tahun semakin meningkat,” kata Dadan dalam keterangannya, Rabu (22/7).
DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbaharui. DME adalah senyawa bening yang tidak berwarna, ramah lingkungan dan tidak beracun, tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, mempunyai nyala api biru, memiliki berat jenis 0,74 pada 60/60oF.
“Karakteristik DME ini memiliki kemiripan dengan komponen LPG, yaitu terdiri atas propan dan butana, sehingga penanganan DME dapat diterapkan sesuai LPG,” ujar Dadan.
DME pada kondisi ruang yaitu 250C dan 1 atm berupa senyawa stabil berbentuk uap dengan tekanan uap jenuh sebesar 120 psig (8,16 atm). DME ini mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,56-1,76 dengan nilai kalor DME sebesar 30,5 dan LPG 50,56 MJ/kg.
Pada awalnya DME digunakan sebagai sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant. Namun saat ini, DME sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, rumah tangga, dan genset.
Uji terap pemakaian DME 100% telah dilakukan di wilayah Kota Palembang dan Muara Enim pada bulan Desember 2019 – Januari 2020 kepada 155 kepala keluarga dan secara umum dapat diterima oleh masyarakat.
“Selain itu, uji terap DME 20%, 50%, dan 100% dilakukan di Jakarta (Kecamatan Marunda) kepada 100 kepala keluarga pada tahun 2017,” pungkasnya. (DIN/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.