

Diskon Tarif Listrik Juga Akan Dirasakan Pelanggan Industri
ENERGI April 2, 2020 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, bahwa pemerintah tidak hanya akan memberikan keringan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA saja, tetapi juga sedang mengkaji pemberian keringanan tarif listrik bagi sektor industri sebagai stimulus menekan dampak ekonomi akibat pandemi covid-19.
Rencananya pemerintah bakal mengeluarkan kembali paket kebijakan terkait stimulus di sektor industri pasca pemberian keringanan tarif listrik bagi masyarakat tidak mampu.”Tadi saya berkomunikasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian. Sepertinya akan dikeluarkan stimulus di bidang ketenagalistrikan termasuk di sektor industri,” ungkap Rida saat konferensi pers virtual, di Jakarta, Kamis (1/4/2020).
Menurut dia saat ini pemerintah masih mengkaji, menginventarisir serta manyaring dampak sektor industri di lapangan. Selain itu, pemerintah juga terus melihat dampak ekonomi global akibat pandemi covid-19.
“Sejauh ini sektor industri memang belum ada yang meminta penangguhan pembayaran tarif listrik. Tapi kita tetap antisipasi dengan melihat dinamika ke depan dan menyaring keluhan di lapangan,” kata dia.
Selain itu, pemerintah juga mengkaji pemberian insentif tarif listrik bagi golongan pelanggan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Pihaknya terus melakukan mitigasi risiko sejauh mana dampak pandemi virus corona terhadap UMKM.
“Kami dari pemerintah terus memikirkan dampak ini ke depan. Kita lakukan mitigasi risiko termasuk di dalamnya sektor industri dan UMKM. Untuk UMKM atau orientasonya eskpor ini masih kita kaji,” ucapnya.(mul/rif)
No comments so far.
Be first to leave comment below.