Logo SitusEnergi
DEN Terus Genjot Energi Bersih di Daerah DEN Terus Genjot Energi Bersih di Daerah
Jakarta, Situsenergi.com Dewan Energi Nasional (DEN) terus mendorong daerah agar pengembangan energi bersih atau EBT dapat ditingkatkan sesuai target pemerintah. Sementara itu sebagai implementasi... DEN Terus Genjot Energi Bersih di Daerah

Jakarta, Situsenergi.com

Dewan Energi Nasional (DEN) terus mendorong daerah agar pengembangan energi bersih atau EBT dapat ditingkatkan sesuai target pemerintah. Sementara itu sebagai implementasi tugasnya dalam UU No 30 Tahun 2007 tentang Energi, DEN melakukan pengawasan pencapaian bauran energi daerah.

Anggota DEN Eri Purnomohadi mengatakan, untuk mencapai target tersebut, DEN secara inten melakukan sejumlah pertemuan untuk mengevaluasi pencapaian bauran energi primer daerah pada 11 Provinsi yang telah menetapkan Perda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) di Regional Jawa, Bali, Sulawesi dan Nusa Tenggara.

“Pertemuan ini untuk mengidentifikasi permasalahan dan tantangan daerah dalam menghitung bauran energi daerah dan mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) setempat,” kata Eri dalam laman resminya, dikutip Jumat (06/08/2021).

Terpisah Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menyampaikan bahwa regulasi RUED telah ditetapkan dalam Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Perda RUED Provinsi Jawa Barat.

“Kita mendukung pengembangan EBT, salah satunya dengan mendorong rencana pembangunan PLTS Atap di 173 SMA dan SMK Jawa Barat dengan total kapasitas sebesar 9,61 MWp,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah, keberhasilan tercapainya target bauran EBT pada tahun 2019 mencapai 11,11% dengan realisasi sebesar 11,69%.

“Sedangkan pada tahun 2020 targetnya sebesar 11,60% dengan realisasi sebesar 11,89%,” kata Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko.

Sementara itu, tantangan pengembangan EBT di Sulawesi Tengah seperti adanya permasalahan lahan dan tata ruang.

“Potensi EBT pada umumnya di kawasan konservasi, dan sistem interkoneksi masih terbatas,” kata Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah Moh Haris.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali IB Setiawan menyampaikan isu strategis di daerahnya antara lain infrastruktur yang belum memadai, terbatasnya SDM Aparatur yang kompeten mengenai energi bersih, dan kewenangan Provinsi dalam penyelenggaraan EBT yang terbatas, hanya pada panas bumi dan biofuel.

BACA JUGA   Bye BBM! Nias Siap Pakai Gas Bersih, PLN EPI Tancap Gas!

Salah satu solusi untuk mencapai target bauran EBT diungkap Kepala Dinas ESDM Jawa Timur Nurkholis, pihaknya memiliki aplikasi digitalisasi informasi EBT (DIMAS EBA) untuk mengintegrasikan energi terpadu antar stakeholder dalam satu wadah sebagai bentuk monitoring dan evaluasi capaian bauran energi.

Menanggapi hal ini, Direktur Aneka EBT Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya menjelaskan pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk pembangkit listrik sampai dengan 5 MW untuk kewenangan Pemerintah Daerah, dan mendorong pengembangan PLTS Atap oleh Pemerintah Daerah.

“Hasil pengawasan pencapaian bauran energi daerah ini akan digunakan untuk menghitung pencapaian bauran energi nasional, karena merupakan agregat dari bauran energi daerah,” pungkas Eri. (SA/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *