

DEN: PLTU Batubara Belum Bisa “Pensiun” Dalam Waktu Dekat
ENERGI TERBARUKANLISTRIK September 27, 2021 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergi.com
Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan, pemerintah tidak bisa terburu-buru melakukan Phase Out (Mempensiunkan) PLTU Batubara. Sebab, Phase Out PLTU Batubara hanya bisa dilakukan ketika energi fosil primer nya sudah tidak lagi mengalami pertumbuhan, seperti terjadi di Amerika dan Uni Eropa.
“Phase out PLTU Batubara hanya bisa dilakukan di negara maju yang energinya sudah tidak tumbuh (USA, Uni Eropa), itu lebih mudah dibanding di negara yang energinya masih tumbuh besar seperti Indonesia,” ujar Herman dalam diskusi “Transisi Energi Menuju Net Zero Emission: Tantangan Ketahanan Energi Dan Transformasi Sektor” yang diselenggarakan secara virtual, Senin (27/9/2021).
Pengendalian dan penurunan tingkat emisi di suatu negara, kata Herman, memerlukan suatu biaya yang lumayan besar. Komitmen suatu negara seadilnya adalah kuota emisi yang dibagi dengan mempertimbangkan, jumlah penduduk, luas daratan, tingkat ekonomi (GDP), bukan besarnya penurunan, dan juga bukan phase out PLTU Batubara.
“Untuk sementara sampai revisi KEN dan RUEN selesai, cukup menyatakan moratorium, belum perlu menetapkan tahun Phase Out PLTU Batubara,” tuturnya.
Menurut Herman, Phase out energi PLTU batubara akan berlangsung secara otomatis dan diperkirakan baru akan terjadi setelah kita mampu memenuhi seluruh kenaikan konsumsi listrik tahunan dengan listrik Energi Terbarukan, setelah emisi puncak dicapai.
“Keputusan phase out batubara perlu kalkulasi yang cermat. Jika perlu mendeklarasikan phase out, itu perlu dilakukan setelah revisi RUEN dan ada kepastian PLT ET dan EB untuk menggantikan peran (daya dan energi) PLTU batubara tersebut,” ucapnya.
“PLTU batubara akan berperan sebagai contingency, cadangan pengaman jika pengembangan penyediaan listrik ET dan EB lainnya mengalami hambatan atau keterlambatan,” sambungnya.
Sebagai informasi saja, bauran energi primer saat ini yaitu 90 persen energi fosil, dengan bauran yaitu batubara sebesar 33 persen, minyak bumi 41 persen, gas alam 29 persen, 7 persen. Kemudian nanti ketika bauran energi primer net zero emission mencapai 90 persen (10 persen fosil), maka komposisinya yakni energi primer non listrik 15 persen, fosil 10 persen dan sisanya 85 persen adalah listrik yang memasok transportasi, industri, dan bangunan.
Indonesia sendiri saat ini diketahui memiliki sumberdaya batubara sebanyak 143,7 miliar ton, dengan jumlah cadangan mencapai 38,8 miliar ton. Jumlah terbanyak saat ini berada di pulau Kalimantan, dimana pulau tersebut menguasai 62,1 persen dari total batubara yang ada di Indonesia. Terbanyak kedua yaitu di pulau Sumatera, dimana pulau itu menguasai 37,7 persen dari total batubara di Indonesia. (SNU/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.