Home ENERGI Demi Lingkungan Bersih, Pertamina Bakal Hilangkan Premium
ENERGI

Demi Lingkungan Bersih, Pertamina Bakal Hilangkan Premium

Share
Share

Jakarta, Situsenergy.com

PT Pertamina (Persero) bakal menghapus produk bahan bakar minyak (BBM) yang berkadar octane rendah seperti premium. Kebijakan ini sebagai upaya tindak lanjut dari arahan Menteri BUMN, Erick Thohir. Produk yang dihilangkan mengacu pada ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengenai pembatasan Research Octane Number (RON) atau oktan BBM berkadar rendah yang tak ramah lingkungan.

Direktur utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, regulasi KLHK menetapkan pembatasan BBM yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar Euro2. Pertamina memprioritaskan produk ramah lingkungan. Premium, atau bensin adalah BBM yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar Euro2, sehingga tidak akan diperdagangkan lagi, atau harus dihilangkan dari pasar.

Saat ini Pertamina masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait produk BBM yang akan dihapus. Meski tak menyebut produknya, Nicke Widyawati menekankan akan mendorong masyarakat agar mulai menggunakan BBM ramah lingkungan. Tujuannya, mendukung lingkungan lebih sehat dan bersih ke depan.

“Saya ingin masyarakat menggunakan BBM lebih ramah lingkungan. Tentu kami juga akan menyediakan lebih banyak lagi yang terjangkau,” ulas Nicke di Jakarta, Selasa (16/6).

Dengan mengurangi produk BBM, menurut Nicke, biaya penyaluran atau distribusi BBM ke berbagai daerah juga bisa berkurang dan harga BBM bakal lebih murah. “Itu arahnya, sedang kami koordinasikan dengan pemerintah.”

Seperti diketahui, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri KLHK Nomor P.20/MENLHK/Setjen/KUM.1/3/2017 yang mengatur soal baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor tipe baru untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih untuk angkutan orang (kategori M), angkutan barang (kategori N), dan kendaraan motor penarik untuk gandengan (kategori O). Pemerintah menetapkan penggunaan BBM tipe Euro4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai 2019 secara bertahap hingga 2021.

Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir ingin mengurangi produk BBM PT Pertamina (Persero). Produk yang ada saat ini, dinilai terlalu banyak dan tidak efisien bagi produksi serta distribusi perusahaan. Perusahaan minyak nasional itu memiliki produk BBM bersubsidi untuk rumah tangga berupa minyak tanah. Lalu, produk BBM bersubsidi atau penugasan dari pemerintah untuk kendaraan bermotor berupa Solar/Biosolar dan Premium.

Selanjutnya, Pertamina memiliki Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamax Racing, Dexlite, dan Pertamina Dex yang merupakan produk BBM nonsubsidi untuk kendaraan bermotor. Produk-produk ini belum mencakup yang non-BBM, misalnya gas elpiji, petrokimia, hingga pelumas atau oli. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...