Logo SitusEnergi
Dana Kompensasi Dibayar, Dukungan Pemerintah Diapresiasi Pertamina Dana Kompensasi Dibayar, Dukungan Pemerintah Diapresiasi Pertamina
Jakarta, Situsenergi.com PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III... Dana Kompensasi Dibayar, Dukungan Pemerintah Diapresiasi Pertamina

Jakarta, Situsenergi.com

PT Pertamina (Persero) mengapresiasi dukungan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang telah melakukan pembayaran dana kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) Periode Triwulan III Tahun itu 2022 sebesar Rp 98,77 triliun (termasuk pajak).

Menurut Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, dana tersebut merupakan kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite yang nilainya telah direview oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) yang telah disalurkan Pertamina pada Triwulan III 2022 lalu.

“Dana kompensasi sudah masuk kas perseroan dan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi dan mendukung working capital serta memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan,” kata Nicke dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (01/1/2023).

Apresiasi, kata Nicke juga disampaikan atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk mengapresiasi pemerintah yang terus melindungi daya beli dengan menyediakan BBM Bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, dengan mengonsumsi BBM secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada Pemerintah,” jelasnya.

Pihaknya juga berjanji akan terus berupaya agar BBM bersubsidi secara optimal dikonsumsi oleh mereka-mereka yang berhak. Upaya tersebut antara lain dengan penggunaan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time guna memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

“Hal itu dilakukan dengan mengembangkan alert system yang mengirimkan exception signal yang dimonitor langsung dari command center Pertamina. Exception signal ini mengirimkan data transaksi tidak wajar, misalnya pengisian di atas 200 liter solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak memasukkan nopol kendaraan,” paparnya.

Pertamina, kata Nicke juga menerapkan program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Dan hasilnya cukup optimal karena semakin banyak SPBU yang akhirnya terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, sehingga memudahkan monitoring dan pengawasan.

“Kami juga terus meningkatkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya,” tukasnya.

Hal yang tidak kalah penting dilakukan pihaknya, adalah mendorong masyarakat mendaftar Program Subsidi Tepat via website untuk mengidentifikasi konsumen yang berhak dan memonitor konsumsi atas JBT Solar dan JBKP Pertalite.

“Kita juga terus melakukan efisiensi biaya operasional, baik di tingkat Holding maupun Subholding, di mana hingga November 2022 realisasi program efisiensi biaya di Pertamina Group telah mencapai US$ 670,28 juta atau sekitar Rp 9,92 triliun,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *