Home ENERGI CPI Tetap Harus Bertanggung Jawab Dengan Isu Lingkungan Blok Rokan
ENERGI

CPI Tetap Harus Bertanggung Jawab Dengan Isu Lingkungan Blok Rokan

Share
Praktisi Migas, Salis S. Aprilian, Phd
Share

Jakarta, Situsenergi.com


PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) tetap harus bertanggung jawab jika ada isu lingkungan hidup yang belum terselesaikan, meski proses alih kelola Blok Rokan telah dilakukan. Hal itu disampaikan praktisi migas, Salis S. Aprilian, Phd, saat dihubungi Situsenergi.com, Selasa (10/8/2021). 


Namun demikian, sebagai pengelola yang baru, Pertamina Hulu Rokan (PHR) maupun Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu MIgas (SKK Migas) tetap harus membantu menjembatani penyelesaian isu lingkungan tersebut. 


“Sedangkan masalah isu lingkungan, jika secara legal masih belum selesai, menurut saja SKK Migas dan PHR dapat menjembatani penyelesaiannya dengan baik. Jika ternyata ada ganti rugi yang timbul akibat pencemaran lingkungan, misalnya, dan terbukti secara sah (di pengadilan) yang menyatakan kesalahan operator sebelumnya (CPI), maka ini dapat diteruskan ke induk perusahaannya,” ujar Salis yang juga pernah memimpin sejumlah perusahaan di Pertamina grup itu. 


Salis percaya, sebagai perusahaan minyak internasional yang profesional, CPI tentu akan bertanggung jawab jika memang ada isu lingkungan yang belum terselesaikan pada masa operasi perusahaan tersebut di Blok Rokan. 


“Dan, karena CPI merupakan perusahaan besar yang selalu menjunjung citra dan reputasinya, saya kira mereka akan patuh terhadap keputusan hakim di pengadilan,” kata dia. 

Sebelumnya, Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Arie Gumilar, mendesak agar manajemen CPI menuntaskan kewajibannya terlebih dahulu sebelum meninggalkan Indonesia. Kewajiban itu terkait dengan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) serta tanah terkontaminasi minyak (TTM) yang muncul selama proses produksi oleh CPI.


FSPPB mendesak CPI bertanggung jawab atas timbulnya persoalan lingkungan tersebut. Arie menilai, harus ada upaya recovery atau pemulihan agar masyarakat yang tinggal di area produksi blok Rokan terjamin keamanan dan keselamatan. Sebab apabila persoalan tersebut tak dirampungkan, maka kedepan akan menjadi beban bagi Pertamina.

“Selama kegiatan produksi di Blok Rokan menyisakan persoalan lingkungan yang kalau dikonversi ke rupiah itu nilainya lebih dari USD1,7 miliar. Itu kalau tidak dselesaikan sebelum alih kelola itu dilakukan akan jadi beban buat Pertamina dan negara. Juga bahaya bagi masyarakat riau dan daerah yang terdampak,” ujar Arie, Sabtu (12/6/2021) lalu. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...