

COPI Bakal Dapat Perpanjangan Kontrak, FSPPB Tegaskan Penolakannya
ENERGI December 27, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, situsenergy.com
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyesalkan kabar yang beredar bahwa pemerintah akan memberikan perpanjangan kontrak Conoco Phillips (COPI) untuk mengelola Blok migas Corridor di wilayah Musi Banyuasin, Sumatra Selatan. Blok yang akan habismasa kontraknya pada 19 Desember 2023 tersebut masih akan diberikan hak pengelolaannya kepada perusahaan dari Amerika tersebut.
Presiden FSPPB, Arie Gumilar, menyatakan keputusan terkait hak kelola Blok tersebut akan diputuskan pemerintah dalam waktu dekat. Berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Pertamina (Persero) hanya akan menjadi partisipan sebesar 30 persen (participating interest / PI). Padahal berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 33, Blok migas terminasi harus kembali ke negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pertamina.
“Jika memang benar ada keputusan pemenangan kepada COPI tersebut, maka keputusan tersebut tidak sejalan dengan amanat hasil Judicial Review Permen 23 di MK, dimana Pertamina kembali diberikan prioritas utama untuk pengelolaan blok-blok terminasi,” ulas Arie dalam keterangan persnya, Kamis (27/12).
Arie juga menegaskan informasi terkait pemberian kembali blok tersebut hanya akan merugikan negara dan memperlemah kedaulatan energi. Oleh sebab itu, dia mendesak agar wacana pemberian hak kelola kepada kontraktor eksisting ditiadakan dan memberikan sepenuhnya hak pengelolaan kepada Pertamina.
“(Pemerintah) harus mengedepankan penyerahan pengelolaan blok blok migas terminasi kepada Pertamina sebagaimana amanat konstitusi, khususnya blok yang memberikan value lebih besar bagi Negara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Blok Corridor sangat vital bagi Pertamina, utamanya untuk integrasi dengan Blok Rokan dan juga Kilang Dumai. Saat ini kepemilikan COPI di Blok Corridor sebesar 54 perse dengan Produksi hingga Semester I 2018 untuk gas mencapai 840 MMSCFD dan minyak sebesar 6.600 BOPD dengan angka cadangan yang masih besar. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.