Logo SitusEnergi
Cek Ke TKP, Menteri Investasi Pastikan Proyek Gasifikasi Batubara Sesuai Rencana Cek Ke TKP, Menteri Investasi Pastikan Proyek Gasifikasi Batubara Sesuai Rencana
Jakarta, Situsenergi.com Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek gasifikasi batubara menjadi metanol yang terletak... Cek Ke TKP, Menteri Investasi Pastikan Proyek Gasifikasi Batubara Sesuai Rencana

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, melakukan kunjungan kerja lapangan ke lokasi proyek gasifikasi batubara menjadi metanol yang terletak di Kutai Timur, Kalimantan Timur kemarin siang (19/1/2022). PT Kaltim Prima Coal (KPC) sebagai pemilik wilayah pertambangan batubara di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur, Kalimantan Timur akan menjadi pemasok batubara bagi fasilitas gasifikasi tersebut.

Selanjutnya, pengolahan batubara menjadi metanol akan dilakukan oleh PT Air Products East Kalimantan (PT APEK ), yang merupakan joint venture antara Air Products dengan PT Bakrie Capital Indonesia Group dan PT Ithaca Resources. PT APEK , bergerak dalam bidang usaha industri gasifikasi batu bara menjadi metanol, memiliki rencana investasi sebesar Rp33 triliun dan target kapasitas produksi sebesar 1,8 juta ton metanol per tahun. Proyek ini ditargetkan beroperasi komersial pada kuartal IV 2024.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa peninjauan langsung ke lokasi proyek untuk memastikan perusahaan telah melakukan hilirisasi sebagai syarat perpanjangan kontrak KPC. Selain itu, peninjauan juga dilakukan ke area tambang untuk memastikan keseimbangan lingkungan serta bagaimana jalannya investasi di wilayah Kutai Timur, Kalimantan Timur. Dalam kunjungannya, Bahlil menyatakan proyek strategis ini telah berjalan sesuai rencana.

“Hilirisasi harus segera dijalankan karena ini perintah langsung Bapak Presiden. Setiap PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) yang akan diperpanjang harus memberikan sebagian alokasi untuk pembangunan Indonesia,” ucap Bahlil dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Bahlil juga menambahkan bahwa Indonesia secara bertahap menghentikan ekspor bahan mentah, seiring dengan upaya peningkatan nilai tambah sumber daya di dalam negeri. Sudah saatnya pemerintah untuk disiplin, agar Indonesia bisa menjadi pihak yang melakukan impor hasil hilirisasi.

BACA JUGA   Sumur Baru PEP Adera Field Bikin Kaget! Produksi Minyak Tembus 440% dari Target

“Kita harus memastikan kebutuhan domestik terlebih dahulu. Jika batubara yang dulu kita impor bahan baku padahal listrik domestik belum cukup, maka sekarang sudah saatnya peduli terhadap kebutuhan lokal,” jelas Bahlil.

Wakil Jaksa Agung, Sunarta mengatakan akan mengawal investasi secara penuh dalam sisi hukum. Tidak jarang terjadi penyelewengan dalam jalannya investasi. Sebagai pembuat kebijakan publik, setiap kegiatan investasi akan selalu berhadapan dengan risiko-risiko, sehingga Satgas Percepatan Investasi memastikan akan memberi pengawalan yang pasti bagi jalannya investasi yang ada.

“Kita hadir sejak awal agar mengetahui langkah-langkah yang dihadapi KPC untuk merasa aman dalam menjalankan kegiatan investasinya. Visi kita adalah bagaimana membantu dalam pertumbuhan ekonomi, kemudian melakukan evaluasi terhadap masyarakat dan negara,” jelas Sunarta.

Sebagai informasi tambahan, proyek gasifikasi batubara menjadi metanol di Bengalon telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan adanya proyek ini, diharapkan dapat mengurangi impor gas Indonesia sebesar USD7,6 miliar selama masa produksi dan meningkatkan perolehan devisa hingga USD4,7 miliar selama masa konstruksi dan produksi. (DIN/RIF)

BACA JUGA   Gaspol! PGE Siap Tembus 1 GW Energi Panas Bumi Tahun Ini

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *