Logo SitusEnergi
CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Kebocoran  Pendapatan Bukit Asam CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Kebocoran  Pendapatan Bukit Asam
Jakarta, situsenergy.com Tingginya pendapatan PT Bukit Asam pada tahun 2017 harus menjadi perhatian aparat hukum atau auditor negara. “Kita minta kepada auditor negara, seperti... CBA Minta KPK Selidiki Dugaan Kebocoran  Pendapatan Bukit Asam

Jakarta, situsenergy.com

Tingginya pendapatan PT Bukit Asam pada tahun 2017 harus menjadi perhatian aparat hukum atau auditor negara.

“Kita minta kepada auditor negara, seperti BPK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera masuk menyelidiki adanya dugaan kebocoran anggaran pada tahun 2016, 2015, dan 2014 lantaran adanya penurunan pendapatan,” kata Uchok Sky Khadafi Direktur Center For Budget Analysis  (CBA) pada wartawan, di Jakarta, Kamis (29/3).

Yang patut dicurigai, ungkap Uchok, adanya kenaikan Pendapatan  PT Bukit Asam pada 2017 sampai sebesar Rp 19.4 triliun. Dimana, Pendapatan perusahaan PT Bukit Asam ini sangat tinggi bila dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Sesuai laporan keuangan PT Bukit Asam, pertumbuhan pendapatan perusahaan dari Tahun 2014 ke tahun 2015 bisa sebesar Rp 767.2 miliar. Dan pertumbuhan pendapatan dari tahun 2015 ke tahun 2016 hanya sebesar Rp213.6 miliar

Menurut Uchok, artinya ada penurunan pendapatan sebesar Rp 553.5 milyar dari tahun 2015 ke tahun 2016 bila dibandingkan dengan pendapatan dari tahun 2014 ke tahun 2015. “Dengan adanya penurunan pendapatan ini, kami dari CBA meminta KPK untuk segera melakukan penyelidikkan atas pendapatan keuangaan PT. Bukit Asam lantaran terindikasi ada dugaan korupsi mark down, atau pengurangan pendapatan,” tandasnya.

BACA JUGA   Holding Migas Jadikan PGN Perusahaan Kelas Dunia

Yang paling aneh, lanjut Uchok, perlu pula disidik oleh KPK adalah pertumbuhan pendapatan dari tahun 2016 ke tahun 2017, bisa mencapai Rp 5.4 triliun. “Kalau pihak perusahaan menyatakan bahwa kenaikan pertumbuhan pendapatan ini disebabkan adanya kenaikan harga batubara di level internasional, maka alasan pendapat ini yang menjadi alasan KPK untuk masuk ke perusahaan PT. Bukit Asam tersebut,” ujarnya.

Sebagai catatan, PT Bukit Asam adalah salah satu perusahaan milik negara atau BUMN. Dan PT Bukit Asam adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang Pertambangan Batubara. (Fyan)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *