Jakarta, Situsenergy.com Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria menduga, bisnis avtur tanah air untuk kepentingan tansportasi udara negeri ini yang selama ini dilayani oleh PT Pertamina (Persero) saat ini tengah diincar pihak lain. Hal ini terindikasi dari adanya suara-suara yang mempermasalahkan soal harga avtur Pertamina yang selama ini sudah mengikuti... Read more
Jakarta, Situsenergy.com Pengamat Kebijakan Energi, Sofyano Zakaria mengatakan, Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang kegiatan Penyaluran BBM, BBG dan LPG, dikhawatirkan akan menghambat program Tol Laut yang sedang dijalankan Pemerintah. “Saya melihat, pasal-pasal yang ada pada Permen ESDM tersebut terbaca “abu-abu” sehingga bisa ditafsirkan dapat menghambat susksesnya... Read more
Oleh : Sofyano Zakaria Tak lama lagi , bisa jadi akan ada hal yang bisa membikin heboh masyarakat yakni hal yang sedang ramai dibahas para pelaku distribusi bbm umum di negeri ini . Peraturan Menteri ESDM nomor 13 tahun 2018 Tentang Kegiatan Penyaluran BBM, BBG dan LPG sedang menjadi... Read more
Oleh: Inas N Zubir Pada kuartal III tahun 2018, laba Pertamina terseok-seok diangka Rp. 5 triliun saja, tapi selesai tahun 2018 Pertamina tiba-tiba mengumumkan bahwa mereka suskes meraup laba Rp. 35,99 triliun! Luar biasa! Gimana caranya tuh? Begini nih cara mempercantik laporan keuangan Pertamina tersebut tapi gak ada uangnya... Read more
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi Permasalahan utama dan pelik dalam ketatanegaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia, selain tak selarasnya Undang-Undang dengan UUD 1945, termasuk dibidang ekonomi terhadap Pasal 33 UUD 1945 yang merupakan konstitusi ekonomi adalah konflik konstitusi (constitutional conflict). Alih-alih ada ruang multitafsir dan konflik kepentingan (conflict of interest)... Read more
Oleh : Marwan Batubara, IRESS Terbitnya Permen ESDM No.13/2018 tentang Kegiatan Penyaluran BBM, BBG dan LPG berpotensi meniumbulkan berbagai masalah dan kerugian Pertamina. Berbagai masalah dan kerugian tersebut bisa saja karena tidak komprehensifnya kajian pendukung sebelum permen diterbitkan. Namun hal itu dapat pula disebabkan karena adanya pihak-pihak tertentu yang... Read more
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi Kenaikan harga produk, baik itu barang dan jasa adalah soal biasa dalam terminologi korporasi dan pasar berkaitan dengan hukum permintaan dan penawaran. Maka itu, rencana kenaikan harga gas industri yang telah ditetapkan oleh PT. Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) pada tanggal 1 Oktober 2019... Read more
Jakarta, situsenergy.com PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PT PGN) akhirnya menyerah juga dengan menunda juga kenaikan harga gas untuk industri. Seharusnya,pertanggal 1 Oktober 2019 harga PT PGN menyesuaikan dengan tarif baru. Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan menyayangkan menyerahnya PT PGN kepada KADIN. ”Saya sangat tidak setuju dengan penundaan... Read more
Oleh : Marwan Batubara, IRESS Pengurus KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) menyatakan tidak akan membayar selisih harga akibat adanya kenaikan harga gas yang dijual PGN sesuai Surat Edaran (SE) No.037802.S/PP.01.01/BGP/2019 tertanggal 31 Juli 2019 (Jakarta, 25/9/2019). Surat yang berisi ketentuan akan adanya penaikan harga gas sejak 1 Oktober... Read more
Oleh : M. KHOLID SYEIRAZI, Center for Energy Policy Semangat dari koreksi Mahkaham Konstitusi (MK) terhadap tata niaga migas adalah untuk menciptakan harga keekonomian berkeadilan. Dalam putusan MK No. 001-021-022/PUU-I/2003 terkait uji materi UU Migas No. 22/2001, MK melarang harga BBM dan BBG diserahkan sepenuhnya ke mekanisme persaingan. Harga... Read more