Logo SitusEnergi
Tuntaskan Kasus Dugaan KKN Samin Tan Pada Kontrak HSD Dengan Pertamina Patra Niaga!
Marwan Batubara, IRESS Pada 5 April 2021 KPK berhasil menangkap Samin Tan di sebuah café Jl. MH Thamrin, Jakarta setelah menjadi buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak Mei 2020. Samin Tan adalah tersangka kasus dugaan suap pengurusan terminasi kontrak perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) PT Asmin... Read more
Mendesaknya Penyelesaian Kasus Utang-Piutang BUMN Pertamina Untuk Kemerdekaan Energi Bangsa
Oleh: Defiyan CoriEkonom Konstitusi Utang- Piutang merupakan hal yang biasa dalam kehidupan interaksi sosial-ekonomi masyarakat, yang memiliki kelebihan dana atau kekayaan (asset) biasanya memberikan pinjaman kepada pihak lain, dan sebaliknya. Selain pengertian secara umum itu, ada pula pengertian utang dan piutang dalam ilmu akuntansi. Menurut sudut pandang akuntansi, utang... Read more
Menyoal Rencana Perubahan Permen ESDM PLTS Atap
Marwan Batubara, IRESS Dalam waktu dekat Kementrian ESDM akan menerbitkan aturan baru terkait pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Atap, sebagai revisi atas Permen ESDM No.49/2018. Menurut Dirjen EBTKE Dadan Kustiana revisi dilakukan antara lain untuk menarik investasi PLTS, menggalakkan PLTS sebagai energi bersih yang semakin murah, menghemat tagihan listrik,... Read more
ADA-NYA 2 PENGERTIAN PI, RAWAN DISALAHGUNAKAN
Oleh : Inas N ZubirMantan wakil Ketua Komisi VI DPR-RI. Dalam praktik usaha petambangan dan migas, Participating Interest (PI) adalah proporsi kepemilikan produksi dan eksplorasi atas suatu wilayah kerja pertambangan atau migas. Aturan tentang PI bukan hanya tertuang dalam Permen ESDM No. 23/2021 saja, tapi juga tertuang dalam Peraturan... Read more
Berdasarkan Undang-undang, BUMN Tertentu Tak Boleh Diprivatisasi
Oleh: Inas N Zubir UUD 45, Pasal 2, yang berbunyi sbb: “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.”, adalah multitafsir, sehingga dari mulai rezim Soekarno, Soeharto dan Reformasi, mempunyai penafsiran sendiri-sendiri tentang “Dikuasai oleh Negara”. Pertama, pada masa Orde Lama,... Read more
Perubahan Aturan Soal BBM dan LPG, EWI: Jangan Ciptakan Pesaing Pertamina!
Jakarta, Situsenergi.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden No.70 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden No.104 tahun 2007, tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 kg. Peraturan Presiden ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 3 Agustus 2021 dan berlaku sejak diundangkan pada tanggal yang sama,... Read more
Blok Rokan, Sebuah Mimpi Yang Kenyataan Atau Hanya Fatamorgana Yang Menipu?
Ferdinan HutahaeanDir. eksekutif Energy Watch Indonesia Sebagai anak bangsa dan bicara tentang Nasionalisme, tentu kita bangga mendengar kisah kembalinya hak milik bangsa yang dikelola asing selama ini ketangan Ibu Pertiwi. Terlebih dibulan kemerdekaan ini, Agustus 2021 kita akan memperingati 76 Indonesia merdeka dan tepat tanggal 9 Agustus, Chevron secara... Read more
Sub Holding Dan Bengkaknya Subsidi
Oleh : Salamuddin Daeng Jaman dulu konon katanya privatisasi BUMN tujuan utamanya adalah mengurangi subsidi dari APBN kepada BUMN. Apa benar? Sebagian besar BUMN sudah diprivatisasi akan tapi tampaknya beberapa BUMN akan bangkrut tidak lama lagi. Garuda sudah bangkrut, yang lain akan menyusul, BUMN karya, BUMN transportasi, termasuk BUMN... Read more
Alih Kelola Blok Rokan (1) : Waspadai Oligarki & Pemburu Rente !
Oleh : Marwan Batubara, IRESS Pada hari Senin, 9 Agustus 2021 minggu depan, pengelolaan Blok Rokan resmi berpindah dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) kepada Pertamina melalui anak usaha Pertamina Hulu Rokan (PHR). Chevron (sebelumnya Socal, lalu Caltex) menguasai blok migas di Riau tersebut sejak 1936. Kontrak Blok Rokan ditandatangani... Read more
Benarkah Menteri BUMN Akan Menyehatkan Keuangan PLN?
Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir pernah menyatakan, bahwa pihaknya akan berfokus untuk menyehatkan keuangan PLN. Latar belakang pernyataannya itu disebabkan oleh utang PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN), BUMN dengan harta kekayaan terbesar ini telah mencapai Rp 500 Triliun, dan tidak ada... Read more