Logo SitusEnergi
Cadangan Migas RI Bertambah 91,83 Juta Barel Cadangan Migas RI Bertambah 91,83 Juta Barel
Jakarta, Situsenergi.com Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, cadangan minyak dan gas bumi (Migas) Indonesia bertambah... Cadangan Migas RI Bertambah 91,83 Juta Barel

Jakarta, Situsenergi.com

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan, cadangan minyak dan gas bumi (Migas) Indonesia bertambah 91,83 juta barel. Penambahan itu terjadi lantaran sepanjang Januari-April 2021, Kementerian ESDM dan SKK Migas telah menyetujui 10 Plan of Development (POD) atau pengembangan proyek yang diajukan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Persetujuan tersebut, memberikan tambahan cadangan minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 91,83 juta barel setara minyak atau barrels of oil equivalent (MMBOE) dan menghasilkan rencana investasi.

Deputi Operasi SKK Migas, merangkap Plt Deputi Perencanaan SKK Migas, Julius Wiratno mengatakan, penambahan cadangan dari 10 POD ini lebih besar dari perkiraan awal.

“Pada saat perencanaan, kami memprediksikan persetujuan 10 POD ini akan memberikan tambahan cadangan 5,3 persen dari target penambahan cadangan 2021 yang ditetapkan sebesar 625 juta BOE,” kata Julius di Jakarta, Jumat, (4/6)

“Tetapi bersyukur, ternyata hasil evaluasi menunjukkan ada penambahan cadangan sebesar 91,83 juta BOE atau sekitar 15 persen dari target 2021,” sambungnya.

Julius menuturkan, bahwa sepanjang 2021 SKK Migas menargetkan memproses 28 POD untuk mendapatkan tambahan cadangan sebesar 625 juta BOE. Apabila target 2021 dapat tercapai, maka selama empat tahun berturut-turut SKK Migas berhasil mendapatkan penambahan cadangan lebih dari yang diproduksikan pada tahun tersebut atau biasa disebut Reserve Replacement Ratio (RRR) lebih dari 100 persen.

BACA JUGA   Pelita Air dan Elnusa Jalin Sinergi Layanan Penerbangan Korporasi di Lingkup Pertamina Group

“Untuk mengejar target, saat ini kami sedang melakukan pembahasan POD lainnya, utamanya yang dijadwalkan disetujui pada 2021. Namun ada beberapa POD yang pengajuannya membutuhkan insentif untuk membantu meningkatkan keekonomian lapangan. Untuk itu, SKK Migas bersama KKKS terkait sedang melakukan pembahasan bersama di Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan,” jelasnya.

Menurut Julius, evaluasi POD yang tidak membutuhkan insentif, diharapkan dapat diselesaikan pada September 2021. Sedangkan evaluasi POD yang membutuhkan insentif dilakukan pembahasan secara paralel.

“Harapannya, saat insentif disetujui Pemerintah, maka pembahasan akan di speed up sehingga di November 2021 nanti diperkirakan target 100 persen RRR sudah tercapai,” pungkasnya. (SNU/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *