

Buka Suara Soal Penggeledahan KPK, Sofyan Basyir : Masalah Bukan di PLN
ENERGI July 17, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basyir angkat suara soal penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait proyek PLTU Riau 1 di kediamannya, Minggu (15/7) malam. Menurut Sofyan, perkara yang ditangani KPK tersebut tidak terkait dengan PLN, melainkan berada di pihak konsorsium Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC) selaku rekanan anak usaha PLN yaitu PT Pembangkitan Jawa Bali, PT PLN Batu Bara.
Sofyan menjelaskan bahwa proyek PLTU Riau 1 ini memang bagian dari megaproyek 35 ribu Megawatt (MW). Proyek ini digarap oleh konsorsium yang 51 persen pemegang sahamnya adalah anak usaha PLN, yakni PT Pembangkitan Jawa Bali.
“Karena mayoritas harus BUMN, dan sisanya konsorsium 49 persen. Ini murni mulut tambang, jadi yang punya konsorsium,” kata Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (16/7).
Adapun terkait dokumen-dokumen yang disita KPK dari kediamannya, menurut Sofyan hanyalah dokumen-dokumen yang sifatnya sangat umum.
“Dokumen itu sangat umum yang bisa setiap saat kita dapatkan pula, bukan dokumen rahasia. Itu yang ada di rumah. Biasa surat menyurat yang mau ditandatangani kadang dikasih ke saya,” paparnya.
Dijelaskan Sofyan, dokumen yang disita KPK terkait proposal-proposal dan laporan bulanan. “Itu kan tidak mungkin saya baca di kantor, jadi harus di rumah seperti laporan keuangan, cash flow perusahaan, likuiditas. Kalau baca di kantor nanti nggak kerja,” jelasnya.
Sofyan melanjutkan, proyek PLTU Riau 1 sendiri masuk sebagai bagian dari proyek listrik 35 ribu MW dan dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung kepada anak usaha PLN. “Proyek ini belum selesai, masih dalam taraf pelaksanaan. Belum selesai, mulut tambang belum dibeli, ada beberapa condition operation yang belum putus,” tambahnya.
Dia menyebut, salah satu persyaratan yang belum disepakati antara lain soal pengoperasian dan maintenance pembangkit, ada perbedaan soal jangka waktu yang belum disepakati antara PLN dengan konsorsium.
“Jadi belum ada PPA (perjanjian jual beli listrik). Konsorsium yang negosiasi dengan kami dan Insha Allah untuk proses dan progress akan kami laksanakan seprofesional mungkin,” pungkasnya.
Sebagai informasi saja, PLTU Riau 1 sampai saat ini diketahui merupakan proyek produsen listrik swasta (IPP) konsorsium Blackgold Natural Resources, PT Pembangkitan Jawa Bali, PT PLN Batu Bara, dan China Huadian Engineering Co., Ltd. (CHEC).
Rencananya proyek ini akan beroperasi secara komersial pada tahun 2022 atau 2023 dengan nilai investasi untuk PLTU Riau I ini diperkirakan mencapai USD900 juta.
Seperti diketahui, KPK menangkap tangan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih setelah diduga menerima uang suap untuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau 1. Eni diduga menerima suap sebesar Rp 4,8 miliar dari Johanes B Kotjo terkait proyek PLTU yang berlokasi di mulut tambang ini dan memiliki kapasitas sebesar 2×300 MW. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.