BPH Migas: SPBU Vivo Belum Boleh Beroperasi
ENERGI September 20, 2017 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dam Gas (BPH Migas), Fanshurullah Asa menegaskan, bahwa rencana pengoperasian Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dengan logo VIVO di beberapa wilayah tidak dapat dibenarkan.
“Seharusnya SPBU tersebut menggunakan logo dan nama yang mendirikan yakni PT. Nusantara Energy Plant Indonesia. Ini berdasarkan surat keterangan penyalur yang diterbitkan oleh Kementerian ESDM cq. Ditjen Migas yang mensyaratkan bahwa setiap penyalur dari suatu badan usaha pemilik izin usaha niaga umum BBM wajib mencantumkan logo berikut nama dari BU pemilik izin usaha niaga umumnya,” kata Fanshurullah dalam pesan singkatnya kepada situsenergy.com di Jakarta, Rabu (20/9).
Menurut dia, hal itu berdasarkan hasil Rapat koordinasi BPH Migas dengan Ditjen Migas Kementrian ESDM terkait penyaluran “SPBU Vivo” dari PT. Nusantara Energy Plant Indonesia Selasa kemarin.
“Di rapat juga diputuskan bahwa setiap produk yang sudah tercantum dalam izin usaha niaga umum BBM suatu Badan Usaha dapat diperjualbelikan di seluruh wilayah NKRI, termasuk jenis bensin RON 88,” ujarnya.
Fanshurullah mengungkapkan, PT Nusantara Energy Plant Indonesia pernah mengajukan permohononan penyalur (SKP) dengan nama PT. VIVO Energy SPBU Indonesia. “Namun Ditjen Migas telah mengembalikan permohonan tersebut karena ketentuan dalam persyaratan belum terpenuhi,” ungkapnya.
Sebelumnya dikabarkan, bahwa sebuah SPBU bernama Vivo hadir di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur SPBU dengan warna dominan biru dengan lambang kepala burung ini menjual BBM dengan RON 88, 90, dan 92.
Lokasi SPBU Vivo tersebut dahulu merupakan SPBU milik Pertamina tetapi kemudian tutup dan setelah renovasi berubah nama menjadi Vivo.
Terdapat tiga dispanser untuk melayani kendaraan yang mengisi BBM dengan keterangan di atasnya jenis BBM, yaitu Revo 88, Revo 90, dan Revo 92. Dengan begitu, BBM itu setara kualitasnya dengan Premium, Pertalite, dan Pertamax yang dijual Pertamina.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.