Logo SitusEnergi
BK Produk CPO Naik Jadi USD1.036,22 Per MT BK Produk CPO Naik Jadi USD1.036,22 Per MT
Jakarta, Situsenergi.com Harga referensi  produk  crude  palm oil (CPO) untuk penetapan  bea keluar (BK) periode Maret 2021 adalah  USD1.036,22 per metric ton (MT). Harga ... BK Produk CPO Naik Jadi USD1.036,22 Per MT

Jakarta, Situsenergi.com

Harga referensi  produk  crude  palm oil (CPO) untuk penetapan  bea keluar (BK) periode Maret 2021 adalah  USD1.036,22 per metric ton (MT). Harga  tersebut meningkat USD9,44 atau 0,92 persen dari periode Februari 2021, yaitu sebesar USD1.026,78 per MT. Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri  Perdagangan Nomor 08 Tahun 2021  tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang dikenakan bea keluar (BK).

“Saat ini harga  referensi CPO telah jauh melampaui threshold USD750 per MT.  Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD93 per MT untuk periode Maret 2021,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Didi Sumedi dalam keterangannya, Senin (1/3/2021).

Sementara itu, harga referensi biji kakao sebesar USD2.499,04 per MT atau turun 1,51 persen setara USD38,33 dari bulan  sebelumnya yaitu sebesar USD2.537,37 per MT. Hal ini berdampak pada penurunan  HPE biji kakao pada Maret 2021 menjadi  USD 2.211per MT atau turun 1,69 persen setara USD38 dari periode sebelumnya yaitu sebesar USD2.249 per MT.

BACA JUGA   Dorong Talenta Pelaut Berdaya Saing Global, PIS Luncurkan Beasiswa dengan 7 Kampus Nasional

Peningkatan harga referensi CPO disebabkan terus menguatnya harga internasional, sementara harga referensi dan HPE biji kakao kembali menurun seiring dengan penurunan harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5 persen. HPE produk kulit mengalami penurunan hingga 60 persen dari bulan sebelumnya.

“Sementara itu, HPE untuk produk kayu tidak mengalami perubahan. Namun demikian, BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya,” pungkasnya. (DIN/RIF)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *