Jakarta, Situsenergi.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai, wacana Power Wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik bersama milik PT PLN (Persero) yang...
Jakarta, Situsenergi.com
Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (PUSKEPI), Sofyano Zakaria menilai, wacana Power Wheeling atau pemanfaatan jaringan listrik bersama milik PT PLN (Persero) yang “diperbolehkan” digunakan juga oleh pembangkit swasta, bisa membuat BUMN ini menanggung beban tambahan yang pada akhirnya akan membuat semakin berat beban yang harus ditanggung PLN.
“Karenanya Power Wheeling harus di Tolak dan Pemerintah perlu mendorong penuh agar PLN sebagai BUMN mampu menguasai sepenuhnya bisnis listrik di negeri ini” ujar Sofyano.
Power Wheeling, menurut Pengamat Kebijakan energi ini, lebih merupakan “alat” bisnis pihak non bumn yang memanfaatkan jaringan listrik, fasilitas yang dibangun dengan modal PLN.
Adanya keinginan perlunya Power Wheeling di atur dalam UU perlu pertimbangan yang matang dan harusnya tidak karena untuk memenuhi kepentingan bisnis saja tapi kepentingan rakyat banyak dan keberadaan bumn harus ditempatkan pada porsi yang utama.
Menurut Sofyano, PLN saat ini sdh menanggung beban akibat “kelebihan produksi” dan beban ini tidak akan terselesaikan Jika Pemerintah menyetujui adanya “Power Wheeling”.
“Harusnya PLN disupport agar bebannya tidak bertambah khususnya akibat sistem TOP (Take or Pay) terkait Pembangkit Listrik yang dibangun pihak swasta (IPP),” katanya.
Lebih jauh ia mengatakan, sebagai BUMN strategis yang keberadaan dan perannya sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, maka seharusnya PLN dihindarkan dari incaran “pemburu rente” yang hanya berfikir memanfaatkan bisnis listrik untuk mengejar keuntungan materi semata.
“Selain Power Wheeling, pemerintah juga perlu bijak terhadap PLTS atap yang sedang gencar disuarakan. Sebab pengembangan PLTS Atap juga akan berdampak terhadap PLN yang sudah terbebankan dengan “kelebihan daya” yang ditanggungnya. Baik Power Wheeling maupun PLTS Atap, terkesan hanya untuk merebut “Pasar Listrik” yang ada saja yang pada dasarnya merupakan “pasar” nya PLN,” papar pengamat energi ini.
Menurut Sofyano, Power Wheeling maupun PLTS Atap tidak akan signifikan menimbulkan pasar yang baru. Power Wheeling dan PLTS Atap , Pasar yang dituju sejatinya Pasar PLN juga . Jika hal semacam ini tidak diperhatikan Pemerintah maka beban yang dipikul PLN dipastikan akan berdampak pula ke konsumennya yakni masyarakat negeri ini, sehingga harus dipertimbangkan secara bijak oleh Pemerintah dan pihak pihak terkait.
“PLN adalah BUMN Strategis yang keberadaan dan perannya sangat berkaitan dengan hajat hidup orang banyak harus dihindarkan dari incaran “pemburu rente” yang hanya berfikir memanfaatkan listrik sebagai bisnis semata demi mengejar keuntungan materi semata,” pungkasnya.(SL)
No comments so far.
Be first to leave comment below.