Home ENERGI Berikan Stimulus Ke Sektor Bisnis dan Industri, Pemerintah Siapkan Rp151 Miliar
ENERGI

Berikan Stimulus Ke Sektor Bisnis dan Industri, Pemerintah Siapkan Rp151 Miliar

Share
Direktur Jendral Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana
Share

Jakarta, Situsenergy.com

Pemerintah akhirnya menggulirkan program stimulus bagi sektor bisnis dan industri kecil berupa keringanan pembayaran tagihan listrik tiap bulan. Program ini diberlakukan hingga Desember 2020 mendatang. Diharapkan dengan keringanan berupa diskon tarif serta tarif rekening minimum ini bisa meringankan beban pelaku bisnis kecil dan industri kecil dari dampak buruk pandemi covid-19.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, mengatakan bahwa stimulus tersebut diberikan kepada pelanggan bisnis kecil sebanyak 501 ribu pelanggan dan 433 ribu pelanggan industri berdaya 450 VA. Untuk program ini pemerintah telah menganggarkan Rp151 miliar yang akan diberlakukan hingga Desember 2020.

“Ini adalah kehadiran negara unntuk ringankan beban mereka kaitannya dengan pandemi. Kita mereka busa bijak dalam penggunaan energy basicnya, jangan mentang – mentang dibantu negara lalu penggunaannya jor – joran,” ujar Rida Mulyana dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8).

Sementara itu untuk stimulus bagi masyarakat tidak mampu dengan beban daya 450 VA, pemerintah menggratiskan biaya listriknya hingga Desember 2020 atau diperpanjang dua bulan dari sebelumnya yang hanya Sampai September. Sementara untuk pelanggan listrik berkapasitas 900 VA (bersubsidi) diberikan diskon tarif hingga 50 persen.

Anggaran yang disiapkan pemerintah untuk perpanjangan program stimulus ini mencapai Rp12,18 triliun. Penerima manfaat dari program bebas tarif listrik 100 persen (untuk pelanggan 450 VA) mencapai 24,61 juta pelanggan. Sementara untuk program diskon tarif 50 persen kepada pelanggan 900 VA bersubaidi mencapai 7,72 juta pelanggan.

“Program stimulusnya kita optimis awalnya hanya untuk 3 bulan (sejak terjad pandemi), tapi karena pandemi terus menghantam kita akhirnya kita perpanjang hingga Desember. Artinya kita ada mekanisme evaluasi yang melibatkan semua Kementerian dan Lembaga,” pungkasnya. (DIN/rif)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PNBP ESDM Tembus Rp138,37 T di 2025, Bahlil: Harga Turun Bukan Halangan

Jakarta, situsenergi.com Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif...

Hub Biomassa Tasikmalaya–Ciamis Diresmikan, Perkuat Ketahanan Energi Lokal

Jakarta, situsenergi.com Direktur Bioenergi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) Hokkop...

Kado Tahun Baru! Harga Pertamax Turun, Ini Daftar Lengkap BBM Pertamina

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) membuka awal 2026 dengan menurunkan harga bahan...

PLTS Percontohan Diluncurkan Di Pulau Sembur

Batam, Situsenergi.com Kementerian Koperasi bersama Pertamina melalui Pertamina NRE meluncurkan Pembangkit Listrik...