Home ENERGI Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!
ENERGI

Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!

Share
Bahlil Lantik Dua Jenderal Penegak Hukum ESDM, Siap Basmi Pelanggaran Tambang!
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, resmi melantik dua pejabat tinggi baru yang akan menangani tugas superberat: mengawal penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral. Pelantikan ini digelar pada Rabu (25/6/2025) di Jakarta, dan menjadi sorotan karena jabatan strategis yang diemban para pejabat baru ini dinilai “ngeri” oleh publik.

Dua nama yang ditunjuk Bahlil adalah Rilke Jeffri Huwae dan Ma’mun. Rilke ditetapkan sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM, sementara Ma’mun dipercaya sebagai pejabat strategis di direktorat yang sama. Penempatan mereka merupakan tindak lanjut dari pembentukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum berdasarkan Perpres 169 Tahun 2024.

“Penegakan hukum di sektor ESDM itu tantangannya luar biasa. Maka yang duduk di posisi ini harus orang-orang berani dan paham lapangan,” ujar Bahlil dalam sambutannya.

Untuk diketahui, Rilke sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas di Kementerian Investasi/BKPM. Sementara Ma’mun berasal dari institusi penegak hukum, yakni sebagai Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim POLRI. Kombinasi keduanya dinilai akan memperkuat integritas dan eksekusi penindakan di sektor energi dan tambang.

Tugas keduanya tidak main-main. Dirjen Gakkum ESDM memiliki wewenang besar, mulai dari pencegahan pelanggaran izin tambang (IUP), penanganan laporan masyarakat, penyidikan kasus hukum, hingga penerapan sanksi pidana bila diperlukan. Direktorat ini juga bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan.

“Ini bukan sekadar jabatan struktural, tapi misi strategis negara untuk menata ulang sektor ESDM yang selama ini kerap jadi ladang pelanggaran,” tegas Bahlil.

Dengan pelantikan ini, publik menaruh harapan besar agar penegakan hukum di sektor ESDM tidak lagi tebang pilih dan bisa menyapu bersih praktik ilegal di lapangan. Pemerintah ingin memastikan bahwa kekayaan sumber daya Indonesia bisa dikelola secara adil, transparan, dan memberikan manfaat optimal untuk rakyat. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Elnusa Perkuat Produksi Migas Nasional Lewat Teknologi Coiled Tubing

Jakarta, Situsenergi.com PT Elnusa Tbk terus menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung peningkatan...

Waskita Karya Infrastruktur Lepas Saham di Waskita Sangir Energi Rp179,9 Miliar

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI) resmi melepas kepemilikan sahamnya di...

ESDM Bekukan 190 Izin Tambang, ESG Jadi Syarat Mutlak di Industri Minerba

Jakarta, situsenergi.com Penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat perhatian...

Astra Perkuat Transisi Energi, Targetkan 50 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Jakarta, Situsenergi.com Astra melalui PT Energia Prima Nusantara (EPN), yang bergerak di...