Home LISTRIK Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini
LISTRIK

Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini

Share
Aturan Baru TKDN Kendaraan Listrik Disambut Baik Perusahaan Komponen Ini
Share

Jakarta, situsnergi.com

PT Dharma Polimetal Tbk menyambut baik pelonggaran aturan mengenai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik. Dengan pelonggaran aturan ini perusahaan berpotensi besar meningkatkan penjualan komponen kendaraan listrik di dalam negeri.

Diakui dengan aturan baru tersebut akan menarik minat investor dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Dengan memanfaatkan fleksibilitas yang diberikan oleh perubahan regulasi, perusahaan berkomitmen untuk mengembangkan komponen-komponen inovatif, meningkatkan kualitas, dan memperluas kapasitas produksi komponen, khususnya yang terkait dengan kendaraan listrik.

Perusahaan berencana untuk melakukan ekspansi guna memenuhi permintaan dari merek-merek otomotif di Indonesia, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Kami akan mendukung penuh setiap kebijakan pemerintah, terutama terkait upaya percepatan pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. Kita akan memanfaatkan aturan TKDN ini untuk semakin meningkatkan kapasitas produksi dan perluasan portofolio komponen kami sehingga semakin diperhitungkan di pasar internasional,” kata Presiden Direktur Dharma Polimetal, Irianto Santoso dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).

Sebagaimana diketahuo pemerintah memberikan kelonggaran waktu pencapaian target TKDN kendaraan listrik sebesar 40 persen. Pelonggaran waktu yang tertuang pada Perpres Nomor 79 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan.

Aturan ini bertujuan untuk memberi kesempatan bagi para merek luar untuk berinvestasi di Indonesia dan melakukan lokalisasi. Dengan begitu diharapkan industri komponen mobil listrik lokal dapat tumbuh dan berkembang.

Relaksasi aturan TKDN tersebut telah memberikan dampak positif, dimana akhir-akhir ini marak peluncuran mobil listrik dengan harga yang lebih murah karena dirakit di Indonesia dengan menggunakan komponen lokal.

“Ini merupakan potensi besar bagi bisnis produksi komponen otomotif yang dijalankan perusahaan sebagai perusahaan manufaktur komponen otomotif terkemuka di Indonesia,” lanjutnya.(DIN/ SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PLTP Lahendong Jadi Andalan Listrik Bersih Sulutgo, Suplai 18% Beban Puncak

Sulut, situsenergi.com PLTP Lahendong terus menunjukkan perannya sebagai tulang punggung energi bersih...

PLN Gaspol Perkuat Jalan ke Pasar Karbon Global Lewat Investasi Transisi Energi

Jakarta, situsenergi.com PT PLN (Persero) kembali tancap gas memperkuat posisi Indonesia di...

PLN–ESDM Genjot Pemerataan Listrik, 100 Rumah Prasejahtera di Fakfak Akhirnya Terang

Fakfak, Situsenergi.com Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) kembali digulirkan Kementerian ESDM...

PLN Tebar Akses Listrik Baru di Konawe, Program LUTD Bawa Harapan bagi Warga Prasejahtera

Konawe, situsenergi.com PLN kembali menunjukkan komitmennya menghadirkan energi berkeadilan lewat program Light...