Home MIGAS Aturan Baru Perpajakan Industri Hulu Migas Kelar Tahun Ini
MIGAS

Aturan Baru Perpajakan Industri Hulu Migas Kelar Tahun Ini

Share
Share

Bogor, Situsenergi.com

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengisyaratkan revisi peraturan pemerintah (RPP) terkait perpajakan pada industri hulu minyak dan gas bumi (migas) akan selesai dan disahkan di tahun ini.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kemenkeu, Rahayu Pusparasi menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan harmonisasi rancangan RPP Nomor 27 Tahun 2017 tentang biaya oprasi yang dapat dikembalikan dan perlakuan pajak penghasilan (PPh) di bidang usaha hulu migas.

Kemudian juga sedang dilakukan pembahasan revisi PP Nomor 53 tahun 2017 tentang perlakuan perpajakan pada kegiatan usaha hulu migas dengan kontrak bagi hasil gross split.

“Berkaitan dengan RPP penerimaan migas sendiri kita memang targetkan tahun ini bisa kita selesaikan. Dan saat ini sedang melakukan penyempurnaan,” ungkap Puspa dalam Media Gathering APBN Kementrian Keuangan di Puncak Bogor, Rabu (27/9/2023).

Dijelaskan, dengan adanya revisi tersebut diharapkan kedepannya akan lebih mendorong iklim investasi di hulu migas lebih efisien dan menguntungkan bagi KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama) serta pemerintah. Melalui payung hukum yang baru nanti juga diharapkan bisa memberikan ruang bagi pengusaha untuk meningkatkan daya saingnya.

Dikatakan bahwa pembahasan soal revisi kedua peraturan itu hingga saat ini belum tuntas karena perlu ada pembahasan dari sisi materi. Pembahasan mendalam ini khususnya terkait Carbon Capture Storage (CCS) dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS).

Menurut Puspa, isu soal CSS dan CCUS ini merupakan hal baru dalam transisi energi untuk mendukung upaya pencapaian target global Net Zero Emission (NZE).

PIS

“Kita masih membutuhkan simulasi terkait perhitungan untuk durasi waktunya berapa lama apakah satu dekade, dua dekade atau setengah dekade pasca operasinya termasuk impact pendanaan yang disiapkan masih dalam pembahasan,” pungkas Puspa. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Pertamina Ungkap Langkah Konservasi di COP30, Targetkan Dampak Lingkungan yang Lebih Besar

Belem Brasil, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali mencuri perhatian di COP30 Brasil...

Pertamina Berbagi Bikin 6.000 Motoris Sumringah: Oli Gratis & Layanan Spesial di 44 Kota

Jakarta, Situsenergi.com Ribuan motoris akhirnya tersenyum lebar lewat program Pertamina Berbagi. Di...

Pertamina Pamer Kinerja Kinclong 2025, Pendapatan Tembus USD 68 Miliar!

Jakarta, situsenergi.com PT Pertamina (Persero) kembali menunjukkan taringnya di tengah gejolak ekonomi...

SMEXPO Pertamina Meledak di Blok M Hub, Transaksi UMKM Langsung Tembus Rp1,2 Miliar

Jakarta, situsenergi.com Gelaran Pertamina SMEXPO 2025 langsung memanaskan Blok M Hub. Selama...