Logo SitusEnergi
Anggaran Kementerian ESDM Tahun Ini DIpangkas Rp 2,2 Triliun Anggaran Kementerian ESDM Tahun Ini DIpangkas Rp 2,2 Triliun
Jakarta, Situsenergi.com Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2021 yang semula berjumlah Rp7 triliun, mengalami refocusing atau pemangkasan anggaran hingga 4 kali. Refocusing anggaran itu... Anggaran Kementerian ESDM Tahun Ini DIpangkas Rp 2,2 Triliun

Jakarta, Situsenergi.com

Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2021 yang semula berjumlah Rp7 triliun, mengalami refocusing atau pemangkasan anggaran hingga 4 kali. Refocusing anggaran itu digunakan untuk penanganan Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional. 

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan,  dari pagu APBN 2021 yang ditetapkan sebesar Rp7 triliun, mengalami refocusing pertama dan dipangkas menjadi Rp5,89 triliun. Lalu, anggaran kembali dipangkas menjadi Rp5,86 triliun. Selanjutnya anggaran dipangkas lagi menjadi Rp5,36 triliun dan terakhir menjadi Rp4,81 triliun

“Pada 2021, Kementerian ESDM empat kali refocusing. Anggaran Kementerian ESDM berkurang Rp2,2 triliun dari Rp7 triliun menjadi Rp4,81 triliun,” ungkap Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (26/8/2021).

Arifin menjelaskan, anggaran pelayanan publik menjadi hanya Rp945,38 miliar setelah dipangkas sebanyak empat kali. Lalu, anggaran pelayanan internal kementerian/lembaga (k/l) menjadi Rp656,24 miliar, infrastruktur dan survei sumber daya manusia (SDA) menjadi Rp1,78 triliun, serta belanja operasional menjadi Rp1,43 triliun.

Jika dilihat dari unit organisasi, Arifin menyebut anggaran untuk Setjen Kementerian ESDM dipangkas menjadi Rp369,96 miliar, Itjen Kementerian ESDM menjadi Rp90,33 miliar, Ditjen Migas menjadi Rp1,3 triliun, Ditjen Ketenagalistrikan menjadi Rp134,25 miliar, Ditjen Minerba menjadi Rp441,24 miliar, Dewan Energi Nasional (DEN) menjadi sebesar Rp45,2 miliar, dan Balitbang ESDM menjadi sebesar Rp484,05 miliar.

BACA JUGA   Langkah Kecil, Dampak Besar: PDSI Mulai dari Emisi Kendaraan

Lalu, BPSDM ESDM menjadi sebesar Rp474,95 miliar, Badan Geologi menjadi sebesar Rp653,21 miliar, BPH Migas menjadi sebesar Rp262 miliar, Ditjen EBTKE menjadi sebesar Rp485 miliar, dan BPMA menjadi sebesar Rp64,8 miliar.

Terkait realisasi anggaran, Arifin menjelaskan hingga 22 Agustus kemarin, serapan anggaran mencapai  44,69 persen. Artinya, dana yang sudah digunakan baru sekitar Rp2 triliun. Meski demikian, ia mengklaim hal itu masih on the track. 

“Dana telah digunakan 44,69 persen atau surplus 1,75 persen dari target akhir Agustus yang sebesar 42,94 persen,” pungkasnya. (SNU)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *