

Ancam Mogok, SP FKPPA Tuntut Pemerintah Batalkan Perjanjian CSPA Pertagas Oleh PGN
ENERGI July 10, 2018 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Serikat Pekerja FKPPA menuntut agar pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) segera membatalkan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales & Puschase Agreement/CSPA) serta seluruh proses akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk/PGAS.
Tak tanggung-tanggung, FKPPA yang beranggotakan pelaut-pelaut aktif Pertamina itu mengancam akan menggelar aksi mogok kerja jika tuntutannya itu tak digubris pemerintah. Ketua Umum SP FKPPA Nur Hermawan mengatakan, proses akuisisi Pertagas oleh PGN tersebut sangat merugikan Pertagas yang notabene 100 persen merupakan perusahaan milik negara.
Terlebih kata Nur, kondisi PGN saat ini sedang mengalami penurunan kinerja dan keuntungannya serta mempunyai hutang yang tinggi ditambah dengan jumlah pekerja dan asset PGN yang 2x lipat dari asset dan pekerja PT Pertagas, sementara kondisi PT Pertagas saat ini adalah kebalikannya. “Pertagas sangat sehat.
Dalam hal ini SP FKPPA menilai dan berpendapat bahwa ini merugikan negara dan menguntungkan pihak swasta pemilik saham 43 persen di PGN,” kata Nur dalam konferensi pers di kantornya, Senin (9/7) kemarin. Sementara itu, SekJend SP FKPPA Capt.
Marcellus Hakeng Jayawibawa dalam kesempatan yang sama mengungkapkan, proses konsolidasi dan juga penyampaian aspirasi yang selama ini dilakukan ternyata tidak digubris oleh pemerintah khususnya melalui manajemen PT Pertamina (Persero). Dia menilai proses konsolidasi melalui akuisisi Pertagas oleh PGAS dilakukan terburu-buru dan hanya berdasarkan opsi yang tercepat tanpa memperhatikan kajian aspek-aspek terkait secara komprehensif. Akibatnya kecenderungan akuisisi tersebut hanya akan merugikan Pertagas saja.
“Saat ini situasinya menurut kami sudah sangat genting, betapa Pertamina hendak dihabiskan oleh rezim yang sangat korup. Kami harapkan rakyat bisa paham sebagai pemilik saham dari Pertamina ini sendiri, untuk rakyat bisa memahami pergerakan kami walaupun sedikit banyak akan merugikan rakyat, tapi ini untuk kepentingan rakyat sendiri. Tidak sedikitpun pergerakan yang kami lakukan untuk kesejahteraan kami ataupun demi kepentingan kami. Semata-mata kami hanya ingin menjaga amanat UUD 1945 pasal 33 tetap melekat di diri Pertamina,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Dan Penasehat Organisasi SP FKPPA Capt Sofyani Faisol menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar aksi simpatik, sebagai edukasi bagi masyarakat tentang perjuangan Pertamina yang menyuarakan penolakan akuisisi Pertagas sebagai bentuk untuk menjaga kedaulatan energi nasional.
Namun demikian, jika aksi tersebut tak juga membuat pemerintah mengubah keputusannya, maka dirinya mengisyaratkan bahwa SP FKPPA siap untuk melakukan tindakan yang lebih besar lagi yakni mogok kerja. “Saat ini status kami siaga satu dan siap melakukan aksi industrialisasi di bawah komando SP FKPPA dan FSPPB. Sebagai pemberitahuan, kami juga menginformasikan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa menyikapi situasi terkini, kami akan melakukan aksi simpatik dalam waktu dekat. Kami juga memohon maaf pada masyarakat jika aksi ini menimbulkan ketidaknyamanan dalam pelaksanaannya,” pungkas dia.(SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.