Home MINERBA Ancam Kelestarian Alam, Astra Grup Diminta Hentikan Penambangan Batubara
MINERBA

Ancam Kelestarian Alam, Astra Grup Diminta Hentikan Penambangan Batubara

Share
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Aktivitas penambangan batubara perusahaan di bawah group PT Astra International Tbk dinilai bertentangan dengan nilai-nilai keberlanjutan lingkungan hidup yang ditonjolkan oleh perusahaan tersebut.

Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) meminta PT Astra International Tbk, sebagai pemegang saham PT United Tractors Tbk, untuk mendorong pengurangan hingga penghentian aktivitas pertambangan batubara yang dilakukan karena ancamannya terhadap iklim dan keanekaragaman hayati.

Muhammad Iqbal Patiroi, Koordinator Program Biodiversitas dan Iklim AEER, menyatakan ada 18 spesies langka dan dilindungi di sekitar kawasan pertambangan PT Asmin Bara Bronang dan 9 spesies langka dan dilindungi di sekitar kawasan pertambangan PT Suprabari Mapanindo Mineral. Kedua perusahaan ini merupakan unit usaha dari United Tractors.

Dijelaskan contoh spesies langka salah satunya adalah Anthracoceros malayanus (Kangkareng hitam). Yaitu sejenis burung rangkong pemakan buah-buahan sehingga memiliki peran penting dalam proses regenerasi hutan. Selain statusnya yang langka berdasarkan data IUCN, hewan ini juga termasuk dalam daftar spesies yang dilindungi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, berdasarkan data tutupan lahan 2019 milik KLHK, terdapat ekosistem penting berupa hutan lahan kering dalam radius 25 kilometer dari perusahaan tambang yang berpotensi menjadi habitat bagi satwa-satwa liar yang ada di sekitar kawasan pertambangan ini.

“Kami mencatat ada sekitar 478.972 hektar hutan lahan kering sekunder dalam radius 25 kilometer dari PT Asmin Bara Bronang dan 215.406 hektar hutan lahan kering sekunder dalam radius 25 kilometer dari PT Suprabari Mapanindo Mineral” ujar Iqbal dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).

Lokasi PT Asmin Bara Bronang juga tercatat berada di radius 25 kilometer di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Pararawen di Kalimantan Tengah dan Taman Hutan Raya Lapak Jaru di Kalimantan Tengah. Sementaran itu PT Suprabari Mapanindo Mineral juga berada di radius 25 kilometer di sekitar kawasan konservasi Cagar Alam Pararawen di Kalimantan Tengah.

“Keberadaan kawasan tambang di sekitar kawasan konservasi ini tentu saja berpotensi mendorong terjadinya degradasi pada kawasan konservasi yang akan mempersulit aktivitas konservasi dan penyelamatan keanekaragaman hayati,” pungkas dia. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

PTBA Uji Coba Co-Firing PLTU 30 MW di Tanjung Enim

Jakarta, Situsenergi.com PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melaksanakan uji coba co-firing pada...

MIND ID Dorong Hilirisasi Nikel di Sulawesi, Ribuan Tenaga Kerja Lokal Terserap

Jakarta, situsenergi.com Holding Industri Pertambangan Indonesia, MIND ID, melalui PT Vale Indonesia...

Harga Batubara Turun, Kinerja Keuangan ITM Tertekan

Jakarta, situsenergi.com PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM) menghadapi tekanan kinerja pada...

Waskita Kuasai Proyek Kilang Pertamina di Papua, Kirim Ratusan Beton Jumbo ke Sorong!

Jakarta, situsenergi.com PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali mencetak prestasi di...