Logo SitusEnergi
Ancam Kehidupan Masyarakat, Engelina: Batalkan Izin Tambang Emas di Sangihe Ancam Kehidupan Masyarakat, Engelina: Batalkan Izin Tambang Emas di Sangihe
Jakarta, situsenergi.com Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek Engelina Lawobansana Pattiasina,mengatakan, Pemerintah wajib membatalkan izin pertambangan emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara karena dinilaimengancam kehidupan... Ancam Kehidupan Masyarakat, Engelina: Batalkan Izin Tambang Emas di Sangihe

Jakarta, situsenergi.com

Direktur Archipelago Solidarity Foundation, Dipl.-Oek Engelina Lawobansana Pattiasina,
mengatakan, Pemerintah wajib membatalkan izin pertambangan emas di Pulau Sangihe, Sulawesi Utara karena dinilai
mengancam kehidupan orang Sangihe.

Menurut Engelina, jika setengah dari pulau tersebut dipakai untuk kegiatan tambang, lalu bagaimana masyarakat setempat tinggal dan membangun rumah, atau lahan untuk mereka berkebun dan bertani seperti menanam kelapa, pisang, sagu, kenari, cengkih dan pala.

“Pemberian izin kepada korporasi untuk melakukan penambangan emas di Pulau Sangihe memperlihatkan sikap pemerintah pusat yang sembrono dan tidak mau tahu terhadap kehidupan rakyat di Pulau Sangihe. Pemerintah wajib membatalkan izin pertambangan karena mengancam kehidupan orang Sangihe,” kata Engelina kepada Situsenergi.com di Jakarta, Rabu (20/19/2021).

“Sangat miris, karena pemerintah tidak mau tahu nasib rakyatnya. Siapa yang memberikan izin, sehingga hampir separuh Pulau Sangihe mau dijadikan lokasi tambang mas. Ini sama sekali tidak benar. Saya tidak tahu siapa yang disejahterakan, karena hampir pasti orang Sangihe akan jadi korban,” tambah wanita yang juga keturunan Sangihe dari garis ibu ini.

Menurut Engelina, ketidakpedulian terhadap keselamatan masyarakat Sangihe, sangat jelas karena pemerintah tidak mau tahu dan mengabaikan status Pulau Sangihe sebagai pulau kecil.

BACA JUGA   BRMS Punya Cadangan Emas Melimpah, Saingi MDKA hingga Freeport!

“Pulau kecil itu punya beragam tantangan yang sulit, mulai dari rentan bencana alam, angina, gelombang, transportasi dan sebagainya. Jadi jangan lagi ditambah dengan pengrusakan lingkungan seperti itu. Sangat ironis kalau pihak yang mengeluarkan izin tidak tahu status Pulau Sangihe,” cetusnya.

Sebagai wilayah yang berada di perbatasan negara, kata dia, Pulau Sangihe tidak pernah mendapat perhatian pemerintah pusat yang memadai.

“Kita harus jujur pulau-pulau di perbatasan itu sangat lama terpinggirkan dan mungkin masih terpinggirkan sampai saat ini. Sekarang ketika tahu ada kekayaan alam, mereka justru mau ambil begitu saja,” tukasnya.

“Saya kira, bukan ini cita-cita kemerdekaan. Ini namanya ada yang merdeka untuk mengeruk kekayaan alam dan membiarkan rakyat menanggung akibatnya,” lanjut dia.

Semestinya, kata Engelina, Pulau Sangihe sebagai pulau terdepan atau terluar perlu mendapat perhatian lebih sesuai dengan janji politik Presiden Joko Widodo, bukan malah sebaliknya justru berada dalam proses pemiskinan dengan adanya izin tambang emas.

“Pulau ini ada di perbatasan negara, sehingga perlu dijaga agar kondusif karena sangat sensitif,” tutur Engelina.

BACA JUGA   Ajib Banget! Harita Nickel Cuan Rp4,1 Triliun Meski Harga Nikel Dunia Rontok

Ia mengingatkan, salah satu fungsi parpol adalah mengartikulasikan kepentingan rakyat, sehingga kalau sekarang partai politik tidak mau tahu persoalan di Sangihe, tentu perlu dipertanyakan efektivitas parpol dalam menjalankan fungsinya.

“Saya hanya berharap, tidak boleh ya kekuasaan digunakan untuk memuluskan kepentingan korporasi yang nyata-nyata mengancam kehidupan rakyat di Sangihe,” tegas Engelina.

Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah, pemerintah pusat dan semua pihak segera membatalkan izin tambang di Sangihe. Bahkan, Engelina yakin, kalau perizinan tambang ini keluar hanya melalui kerjasama antara pemerintah daerah dan pusat.

“Jadi, jangan saling menuding seolah tidak tahu menahu, tetapi sebenarnya ikut berkonstribusi atas keluarnya izin pertambangan. Kalau dari pengalaman yang ada, rakyat pemilik kekayaan alam tidak akan memperoleh hak yang setimpal,” ujarnya.

“Sejarah eksploitasi sumber daya alam sangat panjang, dan rakyat selalu menjadi korban, sehingga seolah-olah benar ada kutukan sumber daya alam atau resource curse. Kita lihat saja semua wilayah penghasil pasti berhadapan dengan konflik, kemiskinan, ketidakadilan dan sebagainya,” tambahnya.

Masih menurut mantan anggota DPR/MPR RI ini, jika pemerintah konsisten dengan pasal 33 UUD 1945, maka seharusnya perizinan tambang emas di Pulau Sangihe tidak dikeluarkan. Karena hal itu tidak memakmurkan rakyat di Sangihe justru akan menjadi korban karena kerusakan lingkungan hidup tempat tinggal.

BACA JUGA   Penjualan Batubara Anjlok 53%, Laba RMK Energy Ikut Terjun Bebas!

“Kalau dari cerita orang tuaku, rakyat Sangihe biasa mendulang emas untuk memenuhi kebutuhan. Itu dari turun-temurun. Tapi ada apa ini, kok sekarang orang asing mau mengambil alih kekayaan di Sangihe dan anehnya difasilitasi pemerintah?,” tanya Engelina.

Terkait adanya penolakan dari rakyat Sangihe, Engelina mengatakan, bahwa siapapun akan menolak kalau lingkungan dan kehidupannya terancam. Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi kalau pemerintah menjalankan fungsinya dengan baik dan memiliki keberpihakan kepada rakyat.

“Bupati, gubernur, presiden dan anggota parlemen dipilih rakyat, sekarang mereka dimana ketika rakyat dan pemilihnya menghadapi masalah. Ini sebenarnya tugas mereka, bukan meminta rakyat berjuang sendiri,” pungkasnya.(SL)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *