


Jakarta, Situsenergi.com
PT Indika Tenaga Baru menggandeng perusahaan energi dari Singapura, Fourth Partner Energy Singapore pte Ltd untuk mendirikan perusahaan patungan (Joint Venture / JV). Anak usaha PT Indika Energy Tbk (INDY) ini bersepakat membangun perusahaan untuk menyediakan jasa konsultasi terkait instalasi proyek tenaga surya.
Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono, menjelaskan perusahaan yang dibangun itu juga nantinya akan menyediakan konstruksi bangunan proyek tenaga surya dan penanganan operation and maintenance instalasi listrik. Selain itu, perusahaan ini juga akan menyewakan pembangkit listrik atau instalasi listrik tenaga surya, serta melaksanakan kegiatan independent power producer (IPP) pembangkit listrik tenaga surya.
“Penyertaan perseroan dalam pendirian perusahaan ini merupakan langkah Indika untuk melakukan ekspansi usaha ke sektor energi terbarukan, terutama kegiatan usaha pembangkit listrik tenaga surya di Indonesia,” kata Adi dalam keterangannya, Jumat (5/3/2021).
Berdasarkan laporan Indika Energy kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang disampaikan di Jakarta bahwa perusahaan joint venture berdiri pada 3 Maret 2021. Perusahaan patungan yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 4 Maret 2021 ini bernama PT Empat Mitra Indika Tenaga Surya (Emits). Total nilai investasi Indika Tenaga Baru dalam pendirian Emits sebesar Rp14,27 miliar, dengan kepemilikan sebesar 51,001 persen. Sedangkan, investasi Fourth Energy Singapore senilai Rp13,71 miliar.
“Dengan demikian, struktur kepemilikan modal Emits tercatat sebesar Rp27,98 miliar,” pungkasnya. (DIN/RIF)
No comments so far.
Be first to leave comment below.