Home ENERGI TERBARUKAN Alokasi Belanja Sektor EBT Tahun Depan Rp868,7 Miliar
ENERGI TERBARUKAN

Alokasi Belanja Sektor EBT Tahun Depan Rp868,7 Miliar

Share
Alokasi Belanja Sektor EBT Tahun Depan Rp868,7 Miliar
Share

Jakarta, Situsenergi.com

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp868,7 miliar untuk belanja pembangunan di sektor energi baru terbarukan (EBT). Hal ini diperlukan untuk mendukung program transisi energi dan mendorong pencapaian target bauran energi nasional. 

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menjelaskan dari anggaran tersebut terdapat penyesuaian anggaran dari PLTS Atap sebesar Rp94,44 miliar untuk dialihkan ke PLTS Terpadu/ PLTMH di daerah 3T. Kemudian sebanyak Rp500,94 miliar dialokasikan untuk Kegiatan Penerangan Jalan Umum – Tenaga Surya (PJU-TS).

Dengan anggaran yang cukup besar ini menandakan bahwa pemerintah sangat serius untuk mendorong pemanfaatan potensi sumber daya EBT yang melimpah di Indonesia. Hal ini sekaligus sebagai upaya mewujudkan keberlanjutan di sektor energi menuju Zero Nett Emission di tahun 2060.

“Alokasi anggaran untuk PLTS Terpadu/PLTMH di wilayah 3T Tetap sebanyak 12/3 unit dengan anggaran sebesar Rp94,44 miliar dan alokasi PJU-TS sebanyak 31.075 unit dengan anggaran sebesar Rp500,45 miliar,” kata Arifin dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).

Dia menambahkan bahwa pemasangan PJU-TS diharapkan mampu menjadi solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan di masyarakat. Fasilitas ini juga bakal menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari pajak penerangan jalan.

Pemilihan penerangan menggunakan PJU-TS sebagai alat bantu penerangan memiliki kelebihan yakni sifatnya yang stand-alone. Fasilitas ini menggunakan cahaya matahari sebagai sumber energi listriknya, sehingga sangat cocok digunakan untuk jalan-jalan di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh listrik PLN dan juga daerah-daerah yang mengalami krisis energi listrik, terutama di daerah terpencil.

PJU-TS yang diberikan pada program ini memiliki jaminan pemeliharaan selama satu tahun ditambah garansi sistem selama dua tahun sejak jaminan pemeliharaan berakhir, sehingga total tiga tahun jaminan perbaikan ditanggung oleh penyedia.

Apabila terdapat kerusakan dapat melaporkan ke pusat layanan perbaikan (service centre), nomor kontak tertera pada QR Code pada tiang lampu PJU-TS dan juga dapat melalui layanan pengaduan Ditjen EBTKE. (DIN/SL)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles

Indonesia Siap Jadi Pemain Utama dalam Transisi Energi Global

Jakarta, situsenergi.com Indonesia menunjukkan keseriusannya menjadi pemain kunci dalam transisi energi global...

Elnusa Galakkan Konservasi Orangutan untuk Jaga Masa Depan Hutan

Jakarta, situsenergi.com Hutan tropis Kalimantan menyimpan kekayaan hayati yang luar biasa, termasuk...

Dharma Polimetal Resmikan PLTS 4.850 kWp, Tekan Emisi Ribuan Ton CO2!

Jakarta, Situsenergi.com Siapa sangka perusahaan komponen otomotif bisa jadi pionir energi bersih?...

Saham Melejit 30%! Investasi Pertamina NRE di Filipina Panen Untung Besar

Jakarta, Situsenergi.com Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) kembali mencetak kinerja...