Akuisisi PGN Ke Pertagas Berubah Strukturnya
ENERGI October 17, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergy.com
Skema akuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) oleh PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) berubah. Pada konsep awal akuisisi PGAS hanya untuk Pertagas dan anak usahanya yaitu PT Pertagas Niaga, namun saat ini akuisisi yang akan dilakukan adalah kepada semua anak usaha Pertagas. Keempat anak usaha tersebut yaitu PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas dan PT Perta Kalimantan Gas
Direktur Utama PT Pertagas, Wiko Migantoro, mengatakan saat ini sedang tahap akhir pembahasan terkait akuisisi seluruh anak usahanya. Secara prinsip perubahan struktur akuisisi ini tidak melanggar Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) yang telah disepakati antara PT Pertamina (Persero), induk usaha Pertagas dan PGN pada Juli 2018.
“Itu sedang difinalisasi nanti semua satu paket Pertagas dengan seluruh anak usahanya menjadi satu paket akuisisi,” kata Wiko di Jakarta, Rabu (17/10).
Atas perubahan ini, secara administratif juga tidak akan merubah klausul CSPA yang ditentukan sebelumnya. Hanya saja belum ada kepastian terkait dengan perubahan nilai akuisisi apabila seluruh anak usaha dinyatakan dalam satu paket akuisisi. “Kita tunggu saja hasil evaluasinya, saya tidak mau mendahului,” tukasnya.
Seperti diketahui, nilai transaksi akuisisi Pertagas awalnya sebesar Rp16,6 triliun dan merupakan harga pembelian untuk 2.591.099 lembar saham yang dimiliki Pertamina dalam Pertagas. Namun, Pertamina sebelumnya telah mengeluarkan PT Perta Arun Gas, PT Perta Daya Gas, PT Perta Samtan Gas, dan PT Perta Kalimantan Gas dari Pertagas, sehingga hanya terdapat PT Pertagas Niaga sebagai anak usaha di dalam buku Pertagas. (DIN)
No comments so far.
Be first to leave comment below.