

AKR Belum Sampaikan Ijin Pemasaran BBM Ritel ke BPH Migas
ENERGI October 18, 2017 Editor SitusEnergi 0

Jakarta, Situsenergy.com
Badan Pengatur Hilir MIgas (BPH Migas) menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengajuan ijin terkait rencana PT AKR Corporindo Tbk yang berencana akan memasarkan BBM secara ritel dengan membangun Sentra Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Anggota Komite BPH Migas, Hendry Achmad mengatakan, sejauh ini perusahaan yang juga bergerak sebagai penyalur BBM di Indonesia itu bbelum mengajukan permintaan terkait rencana ekspansi emiten berkode AKRA tersebut.
Padahal seharusnya, jika perusahaan itu memang serius untuk berekspansi usaha di bisnis ritel, maka harus terlebih dahulu mengajukan perizinan kepada BPH Migas.
“Belum mendapat informasi masalah itu. Kalau AKR sudah banyaklah penyalur-penyalur dia, tapi kalau apakah AKR yang sudah eksisting ini akan berubah nama menjadi AKR BP, kita belum mendapat informasi. Itu kan baru mungkin, kalau sudah serius kan pasti mereka menyurati kita,” ujar Hendry di Jakarta, Rabu (18/10).
Sebagai informasi saja, dipertengahan tahun 2017, AKRA telah melakukan kerjasama dengan BP Global Investment Limited untuk mendirikan anak usaha yang bergerak di bidang penjualan BBM ritel yang ditargetkan mulai beroperasi di Kuartal I/2018.
Mengacu pada keterbukaan informasi yang diterbitkan September 2017 lalu, kerjasama antara AKR dan BP tersebut bertujuan untuk memasarkan BBM ritel dan pengembangan penawaran yang menarik ke pelanggan di outlet-outlet SPBU yang berlokasi strategis di Indonesia. (SNU)
No comments so far.
Be first to leave comment below.