Logo SitusEnergi
Akhirnya Harga Gas Industri Turun Jadi Rata-Rata USD6 Per MMBTU Akhirnya Harga Gas Industri Turun Jadi Rata-Rata USD6 Per MMBTU
Jakarta, Situsenergy.com Akhirnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas bumi menjadi rata-rata USD6 per mmbtu di plant gate konsumen. Kebijakan ini dimulai pada 1... Akhirnya Harga Gas Industri Turun Jadi Rata-Rata USD6 Per MMBTU

Jakarta, Situsenergy.com

Akhirnya pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga gas bumi menjadi rata-rata USD6 per mmbtu di plant gate konsumen. Kebijakan ini dimulai pada 1 April 2020 mendatang. Meski diturunkan penurunan harga gas tersebut tidak akan mengurangi besaran penerimaan kontraktor migas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan penurunan harga gas tersebut juga diterapkan untuk sektor kelistrikan dalam rangka menyediakan listrik yang terjangkau bagi masyrakat dan mendukung pertumbuhan industri. Penurunan harga gas untuk industri termasuk pupuk dan PLN tidak menambah beban keuangan negara.

“Rencana penurunan harga gas menjadi USD6 (per mmbtu) mengikuti Perpres Nomor 40 tahun 2016. Untuk bisa menyesuaikan harga USD6 per mmbtu tersebut, maka harga gas di hulu harus bisa diturunkan antara USD4-4,5 per mmbtu, dan biaya transportasi dan distribusi bisa diturunkan antara USD1,5-2 per mmbtu,” ungkap Tasrif dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Rabu (18/3).

Akan terdapat pengurangan penerimaan pemerintah di hulu migas. Namun, terdapat tambahan pendapatan pemerintah dari pajak dan dan deviden, penghematan subsidi listrik, Pupuk dan kompensasi PLN, serta terdapat penghematan karena konversi pembangkit listrik dari diesel ke gas.

BACA JUGA   Ultah Ke-17, PDSI Rayakan dengan Donor Darah: Biar Nggak Cuma Tiup Lilin

“Tentu saja konsekuensinya dibidang hulu gas, penerimaan pemerintah bisa berkurang tapi ini bisa dikompensasi dengan pengurangan biaya subsidi dan (pengurangan) biaya kompensasi (PLN), dan kontribusi dari peningkatan pajak dan deviden. Juga terdapat penghematan dari konversi bahan bakar pembangkit listrik dari diesel ke gas,” imbuhnya.

Penurunan pendapatan di sisi transportasi dan distribusi gas akan dikompensasi antara lain dengan jaminan pasokan gas, tambahan pasokan gas, dan efisiensi perusahaan.

“Terkait dengan biaya transportasi gas, kami juga telah melakukan pembahasan dengan transporter gas utama, jadi investasi yang sudah 10-12 tahun beroperasi memiliki nilai depresiasi yang bisa dipertimbangkan, dan melakukan efisiensi di perusahaan sendiri dengan kontribusi yang signifikan. Kami juga mengupayakan agar kebutuhan aliran gas (alokasi gas) untuk bisa memenuhi kapasitas pipa nya kita siapkan. Kami menghimbau agar transporter gas bisa membuka akses kepada supplier gas yang lain, supaya volume nya juga bisa dioptimalkan lebih banyak lagi,” tambah Menteri Arifin.

Sebagaimana diketahui bahwa sumber gas Indonesia cukup banyak. Menteri Arifin menyampaikan bahwa terdapat sumber gas dari lapangan Sakakemang yang beroperasi tahun 2021. Kemudian tahun 2023, terdapat gas yang selama ini dijual ke luar negeri akan dialokasikan untuk dalam negeri.

BACA JUGA   Panas Bumi RI Baru Digarap 12%, API: Sudah Saatnya Move On!

“Kemudian kita akan terus mengembangkan infrastruktur gas. Kita harus bisa memasang jaringan pipa dari Aceh sampai ke Jawa Timur, kemudian di Sulawesi maupun di Kalimantan. Ini membutuhkan waktu hingga 2 hingga 3 tahun. Selain pipa kita juga harus bisa memiliki lagi receiving terminal sehingga LNG tersebut bisa ditampung di Receiving terminal untuk bisa didistribusikan kepada pemakai,” tutup Arifin.

Penurunan harga gas tersebut, akan mendorong terciptanya multiplier effect dan pertumbuhan ekonomi, termasuk penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu akan meningkatkan daya saing industri untuk eskpor dan substitusi impor, serta menjaga keberlangsungan industri pupuk dalam rangka swasembada dan ketahanan pangan nasional. (DIN/rif)

No comments so far.

Be first to leave comment below.

Your email address will not be published. Required fields are marked *