Ahmad Bambang Berharap Kerja Sama BUMN dengan Kejagung Berjalan Baik
OPINI February 8, 2018 Editor SitusEnergi 0
Jakarta, situsenergi.com
Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang berharap, kerja sama dengan Kejaksaan Agung sebagai upaya untuk memastikan seluruh proyek yang sedang digagas BUMN terkait proyek strategis nasional berjalan baik.
Hal ini disampaikan Ahmad Bambang disela penandatanganan kerja sama antara JAM Bidang Intelijen dengan BUMN yang diwakili PT Pembangunan Perumahan, PT Pelindo IV, PT Angkasa Pura I di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/2).
“Kerjasama ini penting supaya kualitasnya tinggi dan tidak terjadi kekhawatiran. Dan akan lebih cepat dibawa ke ramah hukum pidana ketika terjadi kesalahan,” tukasnya.
Pasalnya, kata Ahmad Bambang, sejauh ini pendekatan penindakan membuat sebagian kuasa pengguna anggaran tidak ketakutan sehingga penyerapannya rendah. “Namun dengan TP4 ini menimbulkan keberanian untuk membangun dan menjawab pertanyaan stake holders. Harapannya pembangunan bisa lebih lancar dengan tidak melanggar aturan, safety dan berkualitas,” paparnya.
Menurut dia, kerja sama dalam pengawasan proyek strategis sudah lama dilaksanakan Kementerian Perhubungan dengan Kejaksaan Agung. Supaya lebih menyeluruh, maka melibatkan BUMN yang terkait di dalamnya dengan sokongan Kementerian BUMN.
“Sekarang kita formalkan dengan melibatkan BUMN. Kalau bisa nantinya BUMN juga berikut anak usahanya. Kemudian PR saat ini terkait terjadinya sejumlah kecelakaan dan itu harus kita tangani segera serta mengantisipasi ke ke depannya,” ungkapnya.
Sementara Kejaksaan Agung mendorong seluruh proyek strategis nasional dibangun sesuai perencanaan, berkualitas, memberi dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan terbebas dari tindak pidana korupsi. “Kami berkomitmen untuk melakukan pengawasan, pendampingan dan melakukan evaluasi secara menyeluruh,” kata Jaksa Agung HM Prasetyo di tempat yang sama.
Ia mengapresiasi perjanjian pengawasan dan pendampingan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dengan BUMN tersebut dan berharap menjadi tonggak kerja sama mendorong pelaksanaan tugas fungsi masing-masing dalam mendukung pembangunan nasional.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran kejaksaan sampai tingkat bawah untuk menjadikan perjanjian ini sebagai lahan baru memberikan pengabdian untuk pembangunan nasional,” tegasnya.
Menurut dia, Kejaksaan Agung bersama seluruh jabatannya akan melakukan pengawasan dan mengevaluasi seluruh proyek yang digarap BUMN. Tujuannya supaya setiap prosesnya berjalan sesuai perencanaan dan terhindar dari penyalahgunaan kewenangan, anggaran dan administrasi serta tindak pidana korupsi melalui petugas khusus, Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Dikatakan, TP4 sebagai kepanjangan tangan dari Kejaksaan Agung khususnya JAM Bidang Intelijen akan mengawal semua proyek strategis dengan pendekatan pencegahan tindak pidana korupsi.
“Kerja sama ini mengedepankan pencegahan karena lebih baik daripada menindak karena tidak lagi menimbulkan kehawatiran dan sifatnya TP4 menunggu. Sejauh diminta, tim akan memenuhi dan akan melibatkan tim teknis dan menjaga supaya tidak ada penyimpangan,” paparnya.
Harapannya, ujar Prasetyo, seluruh proyek strategis nasional dapat terealisasi dengan baik meliputi kualitas, ketepatan waktu dan terbebas dari pelanggaran hukum.
Untuk itu, TP4 akan mengutamakan proses evaluasi secara menyeluruh dengan melibatkan ahli akuntansi, kontruksi dan lainnya ketika terjadi dugaan pelanggaran teknis maupun non teknis.
“TP4 merupakan penegakan hukum lewat pendekatan lain yakni pencegahan. Ada saatnya penindasan dinilai tidak mendukung pembangunan nasional dan menimbulkan ketakutan pemda kementerian dan wajah sehingga mengurangi penyerapan belanja. Maka TP4 merupakan langkah lain dalam mengawal pembangunan supaya segera dapat dirasakan rakyat sekaligus berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Prasetyo menyatakan pembangunan infrastruktur sebagai prasyarat pertumbuhan ekonomi patut dipastikan berjalan sesuai target pemerintah. Pada bagian ini kejaksaan terpanggil untuk turut serta membantu pemerintah mencapai targetnya dalam mengejar ketertinggalan ekonomi, dengan memastikan tidak ada aturan apapun yang terabaikan dalam setiap pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan evaluasi sejak TP4 resmi berdiri 2016, lanjut dia, sudah membuat seluruh pihak menyadari tentang pentingnya menjalankan pembangunan dengan mentaati seluruh aturan yang berlaku.
Buktinya, TP4 pada tahun pertama sudah mendampingi proyek dengan total Rp109 triliun dari 1.093 kegiatan. Kemudian tahun berikutnya menjadi Rp977 triliun dari 10.720 proyek.
“TP4 juga mendampingi kegiatan di luar negeri yakni di Konjen Arab Saudi. Dengan hal tersebut saya optimistis dan percaya mampu mengintegrasikan program yang efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan, tugas yang dialamatkan Presiden Joko Widodo sesuai Nawacita yakni membangun konektivitas melalui infrastruktur untuk efisiensi biaya dan waktu dalam perpindahan barang dan manusia. “Pada perjalannya tentu terdapat hambatan yang harus disikapi dengan mendahulukan proses evaluasi dibanding pendekatan hukum,” katanya.
Ketika terdapat pelanggaran administrasi, lanjut dia, maka pihak yang bertanggung jawab harus menerima konsekuensi evaluasi seperti mengembalikan uang ketika didapati disclaimer. Tetapi apabila terdapat dugaan pelanggaran tindak pidana maka tetap akan ditangani sesuai hukum yang berlaku.
Selain terhadap proyek strategis yang digarap BUMN, kata Budi, proyek yang ditangani Kementerian Perhubungan juga tetap akan dikawal TP4. “Kita juga minta Kejagung meneliti kejadian seperti yang terahir beberapa hari terjadi dan BUMN terkait harus menerima evaluasi,” tutupnya.(adi)
No comments so far.
Be first to leave comment below.